Kronologis KPK Bekuk Ketua PN Kepahiang Janner Purba dan Temannya

Siswanto | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 24 Mei 2016 | 19:21 WIB
Kronologis KPK Bekuk Ketua PN Kepahiang Janner Purba dan Temannya
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak dan penyidik di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, bersama empat rekannya: hakim PN Kota Bengkulu Toton, panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy, mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus: Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus: Edi Santroni, hari ini, resmi ditetapkan KPK menjadi tersangka. Mereka terjerat dugaan suap untuk mengamankan kasus RSUD Bengkulu yang tengah ditangani pengadilan.

Kabiro Humas KPK Yuyuk Indrawati menjelaskan kronologis kasus operasi tangkap tangkap tersebut.

"Jadi Tim Satgas KPK menggelar OTT kepada lima tersangka ini pada (Senin, 23 Mei 2016) pukul 15.30 hingga 20.45 di beberapa lokasi di Bengkulu. Saat itu SS menyerahkan uang kepada JP di sekitar PN Kepahiang Bengkulu," kata Yuyuk dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Setelah berlangsung penyerahan uang, kata Yuyuk, Syafri dan Janner pulang ke rumah masing-masing. Janner pulang ke rumah dinas.

Tim satgas KPK yang telah mengintai sejak lama, siang itu, langsung mendatangi rumah dinas Janner. Dari rumah tersebut, petugas menemukan yang baru diterima Janner. Penyidik langsung melakukan pengembangan.

"Uang yang disita itu Rp150 juta. Kemudian pada pukul 16.00 tim KPK mengamankan Syafri. Kemudian Tim KPK dibantu oleh Polda Bengkulu turut mengamankan Badaruddin dan Toton sekitar pukul 17.00 di PN Bengkulu dan ES sekitar pukul 20.45," katanya.

Yuyuk mengatakan uang tersebut diduga terkait kasus tindak pidana korupsi menyangkut penyalahgunaan honor pembina RSUD M. Yunus tahun anggaran 2011 yang sekarang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bengkulu dengan terdakwa Edi dan Syafri.

"Setelah melakukan pemeriksaan 1×24 jam pascapenangkapan KPK telah melakukan gelar perkaradan meningkatkan status peningkatan ke penyidikan untuk penetapan lima orang tersangka," katanya.

KPK menjerat kelima tersangka dengan beberapa pasal, Syafri sebagai orang yang diduga memberikan suap disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU 1 Tahun 1999. Janner dan Toton yang diduga sebagai penerima dikenakan Pasal 13 huruf a dan B atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999.

Sedangkan tersangka Badaruddin dikenakan Pasal 12 huruf a, b, c atau Pasal 6 ayat 2 atau Pasal 5 atau 2 atau Pasal 11 UU 31/1999.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap, Ketua PN Kepahiang Jadi TSK di KPK Bersama 4 Temannya

Kasus Suap, Ketua PN Kepahiang Jadi TSK di KPK Bersama 4 Temannya

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 19:02 WIB

Hasil OTT, Tiba di KPK Ketua PN Kepahiang Bungkam

Hasil OTT, Tiba di KPK Ketua PN Kepahiang Bungkam

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 13:08 WIB

Hakim Tipikor Ditangkap KPK, Desmon: Tanda Dunia Peradilan Kotor

Hakim Tipikor Ditangkap KPK, Desmon: Tanda Dunia Peradilan Kotor

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 12:33 WIB

Pejabat Ditangkap KPK di Rumah Dinas Kepala PN Kepahiang

Pejabat Ditangkap KPK di Rumah Dinas Kepala PN Kepahiang

News | Senin, 23 Mei 2016 | 21:19 WIB

Terkini

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:41 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:25 WIB

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:59 WIB

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:32 WIB

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:31 WIB

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB