Ini Deretan Penegak Hukum di Tangan KPK

Suwarjono Suara.Com
Rabu, 25 Mei 2016 | 10:23 WIB
Ini Deretan Penegak Hukum di Tangan KPK
Nurhadi Diperiksa KPK

1. Pengacara Gubernur Aceh Abdullah Puteh, Teuku Syaifuddin, kasus suap Tahun 2006 

2. Mantan Penyidik KPK/Polri Suparman, kasus pemerasan terhadap saksi dalam kasus PT. Industri Sandang Nusantara (PT. Insan) Tahun 2008 

3. Jaksa Pada Kejaksaan Agung Urip Tri Gunawan, kasus kasus suap dan pemerasan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Tahun 2009 

4. PNS Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan dan Barat Barat, Eddi Setiadi, kasus suap sebagai imbalan atas pengurangan jumlah pajak kurang bayar Bank Jabar tahun buku 2002 Tahun 2010 

5. Advokat Adner Sirait, kasus pemberian suap kepada hakim PTUN terkait kasus DL Sitorus 

6. Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ibrahim, kasus penerimaan suap terkait kasus DL Sitorus 

7. PNS Ditjen Pajak/Pemeriksa Pajak Muda KPP Pratama Batang,Jawa Tengah Roy Ruliandri, kasus penerimaan suap terkait dengan pemeriksaan pajak PT.Bank Jabar 

8. Pensiun Pegawai Ditjen Pajak Dedy Suwardi, kasus penerimaan suap terkait dengan pemeriksaan pajak PT.Bank Jabar Tahun 2011 

9. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Dwi Seno Wijanarko, terkait kasus pemerasan terkait perkara tindak pidana pemalsuan dokumen-dokumen kredit PT Bank BRI 

10. Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Imas Diansari, terkait suap perkara yang ditanganinya 

11. Advokat Puguh Wirawan, kasus pemberian suap kepada Hakim Pengawas Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta pusat terkait penjualan aset PT. Skycamping Indonesia yang dalam keadaan pailit 

12. Hakim pada PN Pusat Syarifuddin, kasus penerimaan suap terkait penanganan perkara penjualan aset PT. Skycamping Indonesia (dalam pailit).

13. Jaksa Sistoyo, menerima suap dari tersangka terkait perubahan pembuatan rencana tuntutan perkara pemalsuan dan penggelapan Tahun 2012 

14. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Djoko Susilo, korupsi pengadaan driving simulator roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Polri dan tindak pidana pencucian uang 

15. Wakakorlantas Polri Didik Purnomo, korupsi pengadaan driving simulator roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Polri 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI