Terkendala Dua Hal Ini, Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Senin, 30 Mei 2016 | 18:20 WIB
Terkendala Dua Hal Ini, Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meresmikan kantor baru Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Kamis (19/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pengesahan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah ditunda, Senin (20/5/2016) ini. Revisi ini akan disahkan Selasa besok.

"Tinggal menyerasikan, tinggal ada dua poin," kata Tjahjo, di Komplek DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).

Dua poin tersebut adalah soal masa cuti calon petahana dan rumusan sanksi bagi kandidat yang tertangkap tangan gunakan politik uang. "Kalau tertangkap tangan langsung dicoret," tutur Tjahjo

Sementara itu, kata Tjahjo, bagi anggota DPR yang mencalonkan diri, maka harus mundur terlebih dahulu dari jabatannya di DPR. Sebab, ini sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Kalau DPR harus mundur, pemerintah masih berpegang ini putusan MK. Di polri, PNS, ada undang-undang mundur. Nah DPR putusan MK. Kan gak mugkin DPR melanggar yang sudah diputuskan MK. Ini yg kami lobi dari jam 10," kata Tjahjo.

Terkait status jabatan anggota DPR yang menjadi kandidat, Tjahjo mengatakan saat ini DPR dan Pemerintah sudah satu suara.

"Sudah. Intinya kalau dari pemerintah ya harus mundur. Tinggal DPR menserasikan karena besok harus ketok pukul 10," kata Tjahjo.

Sementara itu, bagi kandidat yang berstatus tersangka dalam kasus hukum dan sudah ada pembuktian dari pengadilan, juga harus mundur.

"Tersangka harus praduga tak bersalah. Saya calon tapi tersangka, kalau diputus pengadilan bersalah ya mundur," tutur Tjahjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden Minta Syarat Calon Independen Tak Diperberat

Presiden Minta Syarat Calon Independen Tak Diperberat

News | Senin, 30 Mei 2016 | 18:01 WIB

PPP Mengaku Belum Punya Target di Pilkada Serentak 2017

PPP Mengaku Belum Punya Target di Pilkada Serentak 2017

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 23:00 WIB

KPUD Janji Serahkan Pelanggaran SARA ke Bawaslu

KPUD Janji Serahkan Pelanggaran SARA ke Bawaslu

News | Senin, 16 Mei 2016 | 18:47 WIB

Pemprov DKI Berikan Hibah Rp478 Miliar untuk Pilgub 2017

Pemprov DKI Berikan Hibah Rp478 Miliar untuk Pilgub 2017

News | Senin, 16 Mei 2016 | 16:45 WIB

Gerindra-PKS Berkoalisi di Pilgub Jakarta Lawan Ahok

Gerindra-PKS Berkoalisi di Pilgub Jakarta Lawan Ahok

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 21:40 WIB

Nyalon Pilkada, Petahana Rawan Salah Gunakan Jabatan

Nyalon Pilkada, Petahana Rawan Salah Gunakan Jabatan

News | Kamis, 14 April 2016 | 15:58 WIB

MK dan DPR Bertemu Bahas Pilkada Serentak

MK dan DPR Bertemu Bahas Pilkada Serentak

News | Kamis, 14 April 2016 | 11:47 WIB

Gerindra Belum Juga Dapat Pengganti Sanusi untuk Lawan Ahok

Gerindra Belum Juga Dapat Pengganti Sanusi untuk Lawan Ahok

News | Selasa, 12 April 2016 | 11:53 WIB

Terkini

Kuota Internet Adalah Hak Milik! MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi 'Anti-Hangus'

Kuota Internet Adalah Hak Milik! MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi 'Anti-Hangus'

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:22 WIB

BGN Bongkar Pelanggaran SOP MBG, Dapur Kedapatan Memasak Terlalu Cepat

BGN Bongkar Pelanggaran SOP MBG, Dapur Kedapatan Memasak Terlalu Cepat

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:19 WIB

6 Sepatu Jalan dengan Desain Unik yang Tidak Pasaran, Nyaman Dipakai Seharian

6 Sepatu Jalan dengan Desain Unik yang Tidak Pasaran, Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Hari Ini Naik: Antam Menguat, UBS Paling Tinggi

Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Hari Ini Naik: Antam Menguat, UBS Paling Tinggi

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Pemerintah Pangkas Pajak Makanan Jadi 1 Persen, Beban Hidup Rakyat Jepang Berkurang

Pemerintah Pangkas Pajak Makanan Jadi 1 Persen, Beban Hidup Rakyat Jepang Berkurang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:13 WIB

UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat

UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat

Jogja | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya

Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat

Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat

Jogja | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Purbaya Mau Tarik Uang Investor Global dari Dubai ke Indonesia lewat PFII

Purbaya Mau Tarik Uang Investor Global dari Dubai ke Indonesia lewat PFII

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Fenomena 'Makan Tabungan', Potret Rapuhnya Ketahanan Kelas Menengah

Fenomena 'Makan Tabungan', Potret Rapuhnya Ketahanan Kelas Menengah

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×