Lagi, Laporan Keuangan Pemprov DKI Dapat Opini WDP dari BPK

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 01 Juni 2016 | 19:24 WIB
Lagi, Laporan Keuangan Pemprov DKI Dapat Opini WDP dari BPK
Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara dalam rapar paripurna yang digelar di gedung DPRD DKI, Rabu (1/6/2016). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian terhadap keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2015. Pemberian opini WDP tersebut disampaikan anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara dalam rapar paripurna yang digelar di gedung DPRD DKI, Rabu (1/6/2016).

Moermahadi mengatakan opini WDP tersebut sama seperti laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2014.

"Opini BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemda tahun anggaran 2015 ini masih sama dengan opini tahun lalu yaitu wajar dengan pengecualian," kata Moermahadi.

BPK juga membeberkan beberapa poin yang menjadi pertimbangan keuangan DKI mendapatkan opini WDP.

"Pertama, pengendalian pengelolaan pendapatan dan piutang pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan belum memadai sehingga ditemukan data-data yang berbeda terkait penerimaan kas atas PBB P2 dan piutang PBB P2 yang dilaporkan pada laporan keuangan. Perbedaan data tersebut belum dapat ditelusuri," katanya

BPK juga mencatat temuan tagihan pajak kendaraan bermotor yang tidak berdasarkan nilai jual kendaraan sehingga sanksi dan denda pajak kendaraan bermotor rendah.

Dalam pemberian opini WDP tersebut, kata dia, BPK juga menganggap Pemprov DKI belum menyempurnakan pencatatan piutang yang berasal dari konversi kewajiban pengembang terhadap pembangunan rumah susun.

"Kebijakan pemberian hak izin tersebut pada pengembang belum mengatur pengukuran nilainya sehingga penerapan yang menyulitkan penagihan," katanya.

"Juga kewajiban pemegang surat izin kependudukan penggunaan tanah atau SIPPT menyerahkan aset berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum, pada saat hak tagih tersebut jatuh tempo," katanya

Selain itu, kata dia Pemprov DKI juga belum bisa mengoptimalkan pengendalian dan pengelolaan aset tetap termasuk aset tanah sengketa.

"Pencatatan akta tetap tidak melalui siklus satu, akuntansi dan tidak menggunakan sistem hak informasi akuntansi, inventaris aset belum selesai, data KIP belum informatif dan valid," kata dia.

BPK meminta Pemprov DKI meningkatkan koordinasi antara SKPD selaku pengguna barang dengan BPKAD selaku pengelola barang agar bisa menyelesaikan inventarisasi seluruh aset dan menyelesaikan sengketa aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, kata dia, BPK juga memberikan waktu selama 60 hari kepada Pemprov DKI untuk menindaklanjuti atas rekomendasi laporan pemeriksaan tersebut.

"Jawaban atau penjelasan yang dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan pemeriksaan diterima," kata dia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadli Zon Sebut Kunker Fiktif karena Persoalan Administrasi

Fadli Zon Sebut Kunker Fiktif karena Persoalan Administrasi

News | Selasa, 17 Mei 2016 | 14:45 WIB

Ahok dan Ketua BPK Bertemu di Ratas Hambalang

Ahok dan Ketua BPK Bertemu di Ratas Hambalang

Foto | Senin, 02 Mei 2016 | 17:07 WIB

KPK Imbau Ketua BPK Segera Serahkan LHKPN Agar Tak Kena Sanksi

KPK Imbau Ketua BPK Segera Serahkan LHKPN Agar Tak Kena Sanksi

News | Rabu, 27 April 2016 | 18:29 WIB

Terkini

6 Trik Meningkatkan Kecerdasan Emosional agar Lebih Tenang Menghadapi Tekanan Hidup

6 Trik Meningkatkan Kecerdasan Emosional agar Lebih Tenang Menghadapi Tekanan Hidup

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:57 WIB

Kembangkan Kasus Pembakaran Warung Mi Babi, Polisi Gerebek Ponpes di Karanganyar

Kembangkan Kasus Pembakaran Warung Mi Babi, Polisi Gerebek Ponpes di Karanganyar

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:56 WIB

5 Sabun Cuci Muka dengan Ekstrak Semangka, Ampuh Cerahkan Wajah Kusam

5 Sabun Cuci Muka dengan Ekstrak Semangka, Ampuh Cerahkan Wajah Kusam

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:55 WIB

Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam

Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam

Kaltim | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:52 WIB

Bawa Enam Tuntutan, FPR dan ILPS Akan Gelar Aksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

Bawa Enam Tuntutan, FPR dan ILPS Akan Gelar Aksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang

Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang

Malang | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Kucurkan Rp10 Miliar untuk Solusi Banjir Rob, Pemprov Jateng Bangun Tanggul Hybrid di Demak

Kucurkan Rp10 Miliar untuk Solusi Banjir Rob, Pemprov Jateng Bangun Tanggul Hybrid di Demak

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Wajah Baru Bandar Lampung: Proyek Jalan Beton dan Trotoar Megah Dikebut!

Wajah Baru Bandar Lampung: Proyek Jalan Beton dan Trotoar Megah Dikebut!

Lampung | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Lenovo Googlebook 15, Laptop AI dengan Layar 15,3 Inci dan Audio Dolby Atmos

Lenovo Googlebook 15, Laptop AI dengan Layar 15,3 Inci dan Audio Dolby Atmos

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Satu Emiten Milik Hary Tanoesoedibjo dan Saham ARKO Digembok BEI

Satu Emiten Milik Hary Tanoesoedibjo dan Saham ARKO Digembok BEI

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:23 WIB

×