Janjikan Uang 3 Karung, Dukun Bikin Hamil Siswi SMP

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 03 Juni 2016 | 15:56 WIB
Janjikan Uang 3 Karung, Dukun Bikin Hamil Siswi SMP
Perkosaan. (shutterstock)

Suara.com - Polsek Gunungguruh menangkap seorang dukun berusia 64 tahun warga Kampung Karanggantung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat karena mencabuli anak SMP. Siswi SMP itu hamil.

"Modus yang dilakukan KI untuk bisa mencabuli korbannya yang baru berusia 14 tahun tersebut yakni dengan cara bisa mendatangkan uang sebanyak tiga karung," kata Kapolsek Gunungguruh, Yudi Wahyudi di Sukabumi, Jumat (3/6/2016).

Untuk menjalankan modus ritual tersebut, tersangka meminta keluarga korban harus mendatangkan anak perempuannya untuk menyaksikan kedatangan uang sebanyak tiga karung tersebut di dalam kamar tersangka.

Saat berduaan di dalam kamar, tersangka langsung mencabuli korbannya. Bahkan, kelakuan bejad tersangka tidak hanya sekali saja dilakukan, dengan alasan untuk mempercepat mendatangkan uang sebanyak tiga karung tersebut.

Kasus ini baru terungkap setelah keluarga korban yang mencurigai perubahan tubuh anak gadisnya tersebut yang ternyata telah hamil 5 bulan. Korban pun mengaku hamil karena dicabuli oleh KI saat prosesi mendatangkan uang.

"KI merupakan guru spritual keluarga korban, bahkan saat kasus ini terungkap tersangka sempat dihakimi warga dan keluarga korban," tambahnya.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku yang sudah berusia lanjut ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Sukabumi Kota.

"Tersangka kami jerat dengan pasal pencabulan anak dibawah umur pasal 76E Jo Pasal 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 290 KUHP," kata Yudi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembunuh Sadis Enno Akan Dites Kejiwaan

Pembunuh Sadis Enno Akan Dites Kejiwaan

News | Senin, 30 Mei 2016 | 17:15 WIB

Salahkan Ortu Yuyun, Menteri Yohana Dikritik Keras

Salahkan Ortu Yuyun, Menteri Yohana Dikritik Keras

News | Senin, 30 Mei 2016 | 16:59 WIB

Tersangka di Bawah Umur, Berkas Kasus Enno Dipercepat

Tersangka di Bawah Umur, Berkas Kasus Enno Dipercepat

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 15:05 WIB

Air Mata Khofifah untuk Balita LN

Air Mata Khofifah untuk Balita LN

News | Sabtu, 14 Mei 2016 | 14:30 WIB

Duh, Balita Usia 2,5 Tahun Diperkosa Hingga Tewas

Duh, Balita Usia 2,5 Tahun Diperkosa Hingga Tewas

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 22:03 WIB

Terkini

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

×