Duh, Balita Usia 2,5 Tahun Diperkosa Hingga Tewas

Esti Utami

Rabu, 11 Mei 2016 | 22:03 WIB
Duh, Balita Usia 2,5 Tahun Diperkosa Hingga Tewas
Ilustrasi perkosaan. (shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Sektor Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengamankan rumah pelaku pemerkosaan balita, untuk menghindari amuk warga yang marah atas peristiwa tersebut.

"Kami telah memasang garis polisi di rumah pelaku, dan mengimbau warga untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian," kata Kapolsek Cibungbulang Kompol Ronny Mardiatun kepada Antara, Rabu (11/5/2016).

Menurut Ronny, peristiwa tersebut cukup menggemparkan dan sempat menyulut emosi warga. Warga tak menyangka peristiwa pemerkosaan yang berakibat pada kematian bocah usia 2,5 tahun berinisial LN terjadi di kampung mereka. Warga juga semakin kesal karena pelaku tidak lain adalah tetangga korban yang dikenal dekat dengan keluarga korban.

"Warga menyesalkan kejadian seperti itu terjadi di kampung mereka, apalagi korbannya adalah anak yang masih kecil," katanya.

Ronny mengatakan, pihaknya telah meminta pihak keluarga pelaku yakni orang tua dan saudaranya untuk mengungsi sementara waktu ke rumah kerabatnya.

"Kami sudah minta keluarga pelaku untuk mengungsi dulu sementara, karena rumah tersebut merupakan tempat kejadian perkara, jangan sampai dirusak, untuk keperluan penyelidikan," katanya.

Peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan dialami balita LN yang dilakukan oleh Budiansyah (26) adalah tetangga dekat rumah korban. Kejadian ini berlangsung Minggu (8/5/2016) di rumah pelaku di Kampung Pabuaran Tonggoh RT 03/RW 05 Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang.

Perbuatan itu dilakukan pelaku saat korban sedang bermain ke rumahnya. Korban merupakan teman sepermainan adik dan juga keponakan pelaku dan biasa bermain ke rumah pelaku yang tinggal bersama orang tuanya.

Pelaku mengaku tertarik kepada korban, sehingga mendorongnya melakukan perbuatan tersebut. Korban dibawa ke kamarnya, lalu meraba bagian paha dan juga kemaluan. Karena korban meronta, pelaku membekab mulut korban hingga korban kesulitan bernafas, lalu menyetubuhinnya.

Karena ketakutan perbuatannya diketahui, pelaku lalu menyimpan mayat korban di dalam lemari. Kejadian ini diketahui keesokan harinya Senin (9/5) pelaku membuang mayat korban di belakang rumahnya.

Untuk mengelabui keluarganya, pelaku membungkus tubuh korban dengan seprai. Ia keluar dari rumah saat orang tuanya menjalankan salat Magrib. Korban yang sudah meninggal dunia, dibuang begitu saja oleh pelaku di belakang rumahnya. Kondisi korban ditemukan sudah dalam keadaan membusuk, dengan berpakaian lengkap.

"Sebelum dibuang, pakaian korban dan celananya dipasangkan lagi oleh pelaku. Jadi biar kelihatan rapi," kata Ronny.

Menurut Ronny, pihak keluarga korban sepenuhnya menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan menyerahkan proses hukum kepada polisi. Keluarga korban juga tidak terpancing emosi kepada keluarga pelaku, dan tetap tenang.

Kini Budiansyah telah ditahan di Polres Bogor, proses hukum terhadap pelaku ditangani langsung oleh Reskrim Polres Bogor. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 338 KUH-Pidana tentang menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:39 WIB

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun

Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?

Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Buku Bajakan: Kejahatan yang Terlalu Lama Dianggap Biasa

Buku Bajakan: Kejahatan yang Terlalu Lama Dianggap Biasa

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 07:50 WIB

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:19 WIB

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:07 WIB

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB

Markas Judol Internasional di Jakarta Digerebek, 320 WNA Diamankan

Markas Judol Internasional di Jakarta Digerebek, 320 WNA Diamankan

Foto | Senin, 11 Mei 2026 | 06:00 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×