Ekonomi Keluarga Seret, Panitera Minta KPK Buka Rekeningnya

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 06 Juni 2016 | 17:48 WIB
Ekonomi Keluarga Seret, Panitera Minta KPK Buka Rekeningnya
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tipikor PN Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy memohon kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuka rekeningnya yang telah diblokir. Badaruddin yang bekerja sebagai Panitera Pengadilan Negeri Kota Bengkulu mengaku ekonomi keluarganya sekarang dalam kondisi sulit.

"Kami memohon untuk dibukakan kembali rekening gaji karena diblokir. Ini khusus rekening gaji yang memang sangat-sangat diperlukan keluarga," kata kuasa hukum Badaruddin, Rahmat Aminuddin, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/6/2016).

Menurut Rahmat kesulitan keluarga Badaruddin lantaran dia hanya memiliki satu rekening. Rekening tersebut adalah rekening yang terdaftar resmi di Pengadilan Negeri Kota Bengkulu untuk transaksi gaji.

"Apalagi ini ada anaknya umurnya empat tahun. Karena memang Badaruddin hanya dapat penghasilan dari situ saja. Rekeningnya cuma satu yang terdaftar di PN," katanya.

Selain itu, Rahmat juga mengatakan kliennya mengajukan permohonan agar KPK memperhatikan kondisi kesehatan selama di tahanan. Menurut Rahmat, Badaruddin menderita penyakit tulang belakang.

"Kami telah menyertakan hasil rontgen dan pemeriksaan x-ray dari RS Tiara Sella bagian radiologi, Bengkulu," kata Rahmat.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Dua dari lima tersangka yaitu majelis hakim yang tengah menangani perkara tindak pidana korupsi mengenai penyalahgunaan dewan pembinaan RSUD Bengkulu tahun 2011 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Mereka adalah Janner Purba dan Toton.

Tiga tersangka lainnya adalah Panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy, mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus Syafri Syafii dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus Edi Santroni.

Janner dan Toton diduga menerima uang Rp650 juta. Uang ini diduga untuk mempengaruhi putusan terkait kasus penyalahgunaan Honor Dewan Pembinaan RSUD Bengkulu. Uang tersebut diperoleh dari Syafri Syafii dan Edi Santroni yang menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.

Uang tersebut diserahkan dua kali. Pertama, Janner mendapat Rp500 juta dari Edi tanggal 17 Mei 2016. Uang tersebut masih berada di lemari kerja Janner Sementara Rp150 juta diserahkan saat penangkapan Janner.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi TSK, MA Berhentikan Sementara Dua Hakim PN Bengkulu

Jadi TSK, MA Berhentikan Sementara Dua Hakim PN Bengkulu

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 17:28 WIB

OTT Hakim, KPK Periksa Ketua Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu

OTT Hakim, KPK Periksa Ketua Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 12:58 WIB

Kasus Suap, KPK Sita Mobil Milik Hakim PN Kepahiang

Kasus Suap, KPK Sita Mobil Milik Hakim PN Kepahiang

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 19:23 WIB

Kasus Suap Hakim Tipikor, KPK Geledah Delapan Tempat di Bengkulu

Kasus Suap Hakim Tipikor, KPK Geledah Delapan Tempat di Bengkulu

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 20:13 WIB

Terkini

Rokok Bakal Berlabel Halal Oktober 2026? Komite Nasional Pengendalian Tembakau Bereaksi Keras

Rokok Bakal Berlabel Halal Oktober 2026? Komite Nasional Pengendalian Tembakau Bereaksi Keras

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 15:30 WIB

Belajar Berdamai dengan Kehilangan Lewat Novel Serangkai

Belajar Berdamai dengan Kehilangan Lewat Novel Serangkai

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 15:30 WIB

Pramono Anung Mau Sulap Pasar Baru Jadi Sentra Oleh-Oleh Jakarta, Ini Rencananya!

Pramono Anung Mau Sulap Pasar Baru Jadi Sentra Oleh-Oleh Jakarta, Ini Rencananya!

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 15:30 WIB

Giliran Akademisi Kena Serang Presiden Prabowo: Masyarakat Jangan Mau Dicuci Otak

Giliran Akademisi Kena Serang Presiden Prabowo: Masyarakat Jangan Mau Dicuci Otak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 15:26 WIB

92 ABK WNI Diduga Jadi Korban Kerja Paksa di Kapal Pemasok Starkist: Paspor Disita, Jam Kerja Over

92 ABK WNI Diduga Jadi Korban Kerja Paksa di Kapal Pemasok Starkist: Paspor Disita, Jam Kerja Over

News | Sabtu, 19 September 2026 | 15:25 WIB

Oven Mini Mito Berapa Watt dan Harganya? Ini Spesifikasi hingga Review Pembeli

Oven Mini Mito Berapa Watt dan Harganya? Ini Spesifikasi hingga Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 15:25 WIB

Mengapa Makanan Mudah Lengket di Wajan Stainless Steel? Setop Asal Cemplung

Mengapa Makanan Mudah Lengket di Wajan Stainless Steel? Setop Asal Cemplung

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 15:21 WIB

Ramai Soal Dugaan Pungli Food Truck di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Begini Duduk Perkaranya

Ramai Soal Dugaan Pungli Food Truck di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Begini Duduk Perkaranya

News | Sabtu, 19 September 2026 | 15:20 WIB

Ancaman Suhu Bumi Kian Nyata, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Masukkan Isu Iklim ke Kurikulum

Ancaman Suhu Bumi Kian Nyata, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Masukkan Isu Iklim ke Kurikulum

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 15:17 WIB

Bye Garis Halus! 4 Serum Adenosine Jaga Wajah Tetap Kenyal Tanpa Iritasi

Bye Garis Halus! 4 Serum Adenosine Jaga Wajah Tetap Kenyal Tanpa Iritasi

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 15:15 WIB

×