Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tidak pernah melarang pelajar putri di sekolah negeri mengenakan jilbab. Ahok hanya melarang pengelola sekolah berstatus negeri memaksa siswi mamakai jilbab.
"Saya nggak melarang pakai jilbab. Jangan salah. Saya cuma bilang sama guru-gurunya, 'kamu kalau mau buat anak-anak pakai jilbab bukan dipaksa. (Soalnya) ada yang menafsirkan harus pakai, ada yang merasa tidak," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Ahok berharap hal ini jangan dikait-kaitkan dengan isu SARA.
Menurut Ahok lebih baik tidak ada kewajiban memakai jilbab ketimbang pelajar putri hanya mengenakannya secara terpaksa. Justru menjadi buruk buat citra agama kalau mengenakan jilbab hanya di sekolah, begitu keluar dari sekolah, dicopot lagi.
"Itu lebih baik, daripada saya melihat anak-anak dipaksa pakai jilbab, begitu naik motor sama bapaknya langsung dicopot. Itu bagi saya menghina agama. Saya nggak bisa terima," kata Ahok.
Sebelumnya, Ahok juga menyampaikan pernyataan ini ketika memberi pengarahan kepada 1.700 kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, gedung Yayasan Budha Tzu Chi, Sabtu (4/6/2016).
"Anda kalau mau pakai jilbab pakai jilbab yang bener. Bukan karena seragam sekolah. Nggak mau saya kalau begitu. Itu saya sampaikan pada kepsek (kepala sekolah)," kata Ahok.
Ahok pernah menerapkan aturan ini ketika dia masih menjadi bupati Belitung Timur pada tahun 2006.