Komisi II Persilakan KPU Ajukan Judicial Review UU Pilkada

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 09 Juni 2016 | 18:27 WIB
Komisi II Persilakan KPU Ajukan Judicial Review UU Pilkada
Komisi Pemilihan Umum melakukan uji publik rancangan perubahan peraturan KPU di Ruang Sidang Utama, Jakarta, Selasa (7/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi II DPR tak keberatan Komisi Pemilihan Umum jika ingin melakukan judicial review terkait pasal 9 huruf a dalam UU Pilkada yang menerangkan tugas dan wewenang KPU.

Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman menjelaskan gugatan judicial review ini diperbolehkan asalkan pasal yang diujikan memiliki legal standing yang secara jelas.‎

"Asal jelas mana yang diuji. Kemudian di UUD itu bunyinya apa. Jadi misalnya, yang mau diuji itu adalah KPU harus independen. Nah, mandiri itu disebut independen? Kalau UUD 1945 pasa 22 e ayat 5 mengatakan Pemilu dilaksanakan oleh KPU yang bersifat nasional, dan mandiri," ‎kata Rambe di DPR, Kamis (9/6/2016).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay sebelumnya mengungkapkan, UU Pilkada yang baru membuat pihaknya jadi tak mandiri lagi dalam mengambil keputusan.

Dalam pasal itu disebutkan, tugas dan wewenang KPU adalah menyusun dan menetapkan peraturan KPU serta pedoman teknis pemilihan setelah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam rapat dengar pendapat yang keputusannya mengikat.

Menurut Hadar, KPU oleh UUD 1945 ditetapkan sebagai lembaga yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Aturan baru itu dianggap menjadi penghalang kemandirian KPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Uji Publik Rancangan Perubahan Peraturan KPU

Uji Publik Rancangan Perubahan Peraturan KPU

Foto | Selasa, 07 Juni 2016 | 17:45 WIB

Ketua KPU Jalani Sidang Kode Etik

Ketua KPU Jalani Sidang Kode Etik

Foto | Rabu, 25 Mei 2016 | 15:25 WIB

KPU Bekasi Ajukan Anggaran Pilkada Rp68 Miliar

KPU Bekasi Ajukan Anggaran Pilkada Rp68 Miliar

News | Sabtu, 14 Mei 2016 | 03:05 WIB

Rakor Penyelenggaraan Pilkada

Rakor Penyelenggaraan Pilkada

Foto | Selasa, 19 April 2016 | 16:28 WIB

Kemendagri: Soal Pembiayaan Pilkada 2017, Tunggu Peraturan KPU

Kemendagri: Soal Pembiayaan Pilkada 2017, Tunggu Peraturan KPU

News | Jum'at, 08 April 2016 | 06:51 WIB

Ini Tes Narkoba Paling Jitu Agar KPU Tak Diakali Peserta Pemilu

Ini Tes Narkoba Paling Jitu Agar KPU Tak Diakali Peserta Pemilu

News | Senin, 21 Maret 2016 | 17:47 WIB

Rapat Evaluasi Pilkada 2015

Rapat Evaluasi Pilkada 2015

Foto | Senin, 21 Maret 2016 | 17:08 WIB

KPK Nilai KPU dan Bawaslu Tak Cermat, Mahar Politik Masih Lolos

KPK Nilai KPU dan Bawaslu Tak Cermat, Mahar Politik Masih Lolos

News | Senin, 21 Maret 2016 | 16:33 WIB

101 Daerah Ini Ikuti Pilkada Serentak pada 15 Februari 2017

101 Daerah Ini Ikuti Pilkada Serentak pada 15 Februari 2017

News | Senin, 15 Februari 2016 | 11:54 WIB

KPU Bogor Buat Informasi Pemilu dalam Bahasa Inggris

KPU Bogor Buat Informasi Pemilu dalam Bahasa Inggris

News | Kamis, 21 Januari 2016 | 11:09 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB