Gelombang Pesisir Yogyakarta Masih Tinggi

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 11 Juni 2016 | 01:35 WIB
Gelombang Pesisir Yogyakarta Masih Tinggi
Ilustrasi gelombang laut. (Shutterstock)

Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan, belum ada tren penurunan tinggi gelombang Samudra Hindia. Sehingga tetap perlu diwaspadai para nelayan serta wisatawan di pesisir selatan.

"Potensinya masih sama. Masih diperlukan kewaspadaan," kata Koordinator Pos Klimatologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BKMG) Yogyakarta Joko Budiono di Yogyakarta, Jumat (10/6/2016).

Jumat kemarin tinggi gelombang laut selatan masih berkisar 2,5-4 meter. Sedangkan kecepatan angin masih mencapai 10-20 knot atau 18-36 kilometer per jam, sehingga masih kuat mendorong pembentukan gelombang tinggi.

Hingga saat ini kondisi air pasang ditambah dengan kecepatan angin cukup tinggi yang bergerak di Samudra Hindia, selatan Jawa, masih berdampak pada tinggi gelombang.

"Kami berharap para belayan dan wisatawan tetap mematuhi peraturan yang telah disampaikan oleh relawan SAR dan BPBD," kata dia.

Sebelumnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY telah memasang garis pembatas di sepanjang pantai selatan sebagai batas aman bagi wisatawan saat mengunjungi kawasan wisata pantai.

Komandan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DIY Wahyu Prinstiawan mengatakan empasan gelombang laut selatan saat ini masih cukup berbahaya bagi wisatawan yang pada Kamis (9/6) sempat mencapai 5-7 meter.

"Garis batas patai akan terus kami persiapan. Kami cabut ketika sudah dinyatakan aman oleh BMKG," kata dia.

Menurut dia, pada Kamis (9/6) BPBD dengan Sarsatlinmas (SAR Satuan Perlindungan Masyarakat) telah memasang garis pembatas di sepanjang pantai di Gunung Kidul dan Kulon Progo. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siang Ini, Gempa 6,2 SR Dirasakan di Bali, Lombok, dan Sumbawa

Siang Ini, Gempa 6,2 SR Dirasakan di Bali, Lombok, dan Sumbawa

News | Kamis, 09 Juni 2016 | 12:37 WIB

24 Daerah di Jawa Banjir Rob dan Gelombang Pasang, Warga Ngungsi

24 Daerah di Jawa Banjir Rob dan Gelombang Pasang, Warga Ngungsi

News | Kamis, 09 Juni 2016 | 11:05 WIB

BMKG: Gempa Bumi di Maluku Utara Akibat Tumbukan Lempeng Tektonik

BMKG: Gempa Bumi di Maluku Utara Akibat Tumbukan Lempeng Tektonik

News | Rabu, 08 Juni 2016 | 07:12 WIB

Sering Kena Bencana Alam, Indonesia Tingkatkan Kemitraan Mitigasi

Sering Kena Bencana Alam, Indonesia Tingkatkan Kemitraan Mitigasi

Bisnis | Minggu, 15 Mei 2016 | 15:28 WIB

Gempa 5,3 SR  Goyang Tenggamus Selama Lima Detik

Gempa 5,3 SR Goyang Tenggamus Selama Lima Detik

News | Jum'at, 06 Mei 2016 | 11:21 WIB

13 Titik Api Terdeteksi di Hutan Provinsi Riau

13 Titik Api Terdeteksi di Hutan Provinsi Riau

News | Jum'at, 06 Mei 2016 | 10:16 WIB

Hujan Ringan Diprediksi Guyur Jabodetabek Hari Ini

Hujan Ringan Diprediksi Guyur Jabodetabek Hari Ini

News | Jum'at, 15 April 2016 | 09:03 WIB

NTT Diguncang Gempa Bumi Sebanyak Tiga Kali

NTT Diguncang Gempa Bumi Sebanyak Tiga Kali

News | Sabtu, 09 April 2016 | 14:41 WIB

BMKG Deteksi 22 Titik Api di Riau

BMKG Deteksi 22 Titik Api di Riau

News | Kamis, 07 April 2016 | 09:25 WIB

Jabodetabek Diprediksi Cerah Berawan Pagi Ini

Jabodetabek Diprediksi Cerah Berawan Pagi Ini

News | Rabu, 06 April 2016 | 07:33 WIB

Terkini

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 21:59 WIB

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:55 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 21:53 WIB

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:50 WIB

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

×