SPBU Rempoa Curang, Polisi akan Periksa Kerabat Pemilik

Kamis, 16 Juni 2016 | 20:48 WIB
SPBU Rempoa Curang, Polisi akan Periksa Kerabat Pemilik
Tersangka kasus kecurangan SPBU Rempoa ditangkap polisi, Jakarta, Senin (6/6/2016). [Antara/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memeriksa kerabat pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, terkait dugaan praktik curang dalam pengisian bahan bakar minyak.

"Saudara-saudara pemilik akan dipanggil sebagai saksi," kata Kanit III Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Dedi Anung, Kamis (16/6/2016).

Menurutnya pemeriksaan tersebut untuk mendalami alat bukti yang telah diperoleh penyidik.

"Hal ini untuk menguatkan alat bukti yang sudah ada," katanya.

Dedi mengatakan penyidik juga akan kembali memeriksa pemilik SPBU dalam waktu dekat.

Sejauh ini, polisi belum menemukan indikasi keterlibatan pemilik dalam kasus yang telah menjerat lima tersangka.

"Habis pemilik, kami mau periksa saksi-saksi lainnya dulu," katanya.

Polisi menggerebek SPBU tersebut karena diduga melakukan pengurangan takaran bensin pada Senin (6/6/2016) kemarin. Kelima tersangka, yakni tiga pengelola SPBU berinisial BAB (47), AGR (34), dan D (44) serta dua pengawas berinisial W (37) dan J (42). Untuk mengurangi takaran, dilakukan dengan menggunakan alat pengendali remote control.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI