Buruh Media Bentuk Posko THR Pekerja Media

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 20 Juni 2016 | 11:28 WIB
Buruh Media Bentuk Posko THR Pekerja Media
Aksi buruh media dalam peringatan Hari Buruh Sedunia, Jakarta, Minggu (1/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Federasi Serikat Pekerja Media  Independen (FSPM Independen), dan  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menyerukan para pengusaha media, baik asing maupun dalam negeri, untuk memberikan hak pekerja media termasuk Tunjangan Hari Raya (THR). Keempat lembaga tersebut tergabung dalam Forum Pekerja Media (FPM). THR diberikan terutama untuk pekerja Muslim yang akan merayakan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 6-7 Juli 2016.

Untuk itu, Forum Pekerja Media membuka posko THR untuk memastikan buruh media mendapatkan haknya.

THR merupakan kewajiban pengusaha yang harus dipenuhi 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pasal 7 Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan No 78 Tahun 2015 menyebutkan, “Tunjangan hari raya keagamaan diberikan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.” Pasal yang sama juga mengatur batas waktu minimal 7 hari sebelum Hari Raya. “Pada tanggal 30 Juni perusahaan media wajib sudah memberikan THR,” kata Ketua Sektor Media ASPEK Indonesia Chandra, Minggu (19/6/2016). 

Forum Pekerja Media menekankan THR wajib diberikan tanpa memandang status hubungan kerja. Ketua FSPM-Independen, Abdul Manan menyebutkan, Pasal 2 dan 3 Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 6 Tahun 2016 mewajibkan pemberian THR bagi pekerja tetap, kontrak, maupun buruh harian. 

Pengacara LBH Pers Lukman Hamdun merinci, pekerja yang tidak memiliki upah tetap dihitung berdasarkan rata-rata pendapatan per bulan dalam setahun terakhir atau selama masa kerja jika kurang dari setahun.  Dengan begitu, media yang selama ini tidak menerapkan upah tetap wajib memberikan THR dengan rumusan tersebut. 

Selain itu, FPM menyerukan agar perusahaan-perusahaan media asing yang beroperasi di Indonesia juga memberikan THR. “Perusahaan asing wajib tunduk pada hukum Indonesia,” kata Lukman. 

Memastikan perusahaan menyediakan THR bagi pekerja media juga dapat mendorong profesionalisme jurnalis. Selama ini, jurnalis semakin tergoda menerima THR dari narasumber jika tidak mendapat THR dari perusahaan media. “Jurnalis tidak boleh menerima THR dari narasumber karena ini termasuk suap dan dapat mempengaruhi independensi mereka,” kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim. 

Untuk mengadvokasi THR, AJI, FSPM-Independen, dan LBH Pers membuka Poko THR di Sekretariat AJI Jakarta, Jalan Kalibata Timur IV G No 10, Kalibata, Jakarta Selatan atau kantor DPP Aspek Indonesia GRAHA ALAM INDAH Jl. Condet Raya RT 001/03 Blok C/8-Kramat Jati-Jakarta Timur 13530. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui Telepon/Fax : (021)-7984105/ (021)-7984105 atau Telepon/Fax: 62 828 1705 5166-67/6221 2287 7492, serta melalui email ke [email protected] atau contact person ke Guruh Dwi Riyanto, Lukman Hamdun, Chandra, dan Sasmito. Forum Pekerja Media akan mengawal untuk memastikan pekerja yang melaporkan mendapatkan hak THR.  

Kepada Kementerian Tenaga Kerja, Forum Pekerja Media meminta agar pegawai pengawas ketenagakerjaan untuk secara proaktif mendatangi perusahaan media untuk memastikan pembayaran THR kepada pekerjanya, serta menindak setiap bentuk pelanggaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati

5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:50 WIB

Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:15 WIB

Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo

Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo

Foto | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:55 WIB

Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo

Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo

Foto | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:55 WIB

Masjid Negara IKN Gelar Salat Id Perdana, Jadi Momen Bersejarah

Masjid Negara IKN Gelar Salat Id Perdana, Jadi Momen Bersejarah

Foto | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:53 WIB

Potret Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Berbagai Daerah Indonesia

Potret Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Berbagai Daerah Indonesia

Foto | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:26 WIB

Suasana Hangat Salat Idul Fitri di Jatinegara

Suasana Hangat Salat Idul Fitri di Jatinegara

Foto | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H | Arkadia Digital Media

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H | Arkadia Digital Media

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:22 WIB

Kemeriahan Gema Malam Takbir di Bundaran HI Jakarta

Kemeriahan Gema Malam Takbir di Bundaran HI Jakarta

Foto | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:15 WIB

Potret Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Daerah Indonesia

Potret Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Daerah Indonesia

Foto | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:05 WIB

Terkini

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB