Ketua Majelis Hakim Saipul Jamil Pindah ke Sidoarjo, Ada Apa?

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 21 Juni 2016 | 17:23 WIB
Ketua Majelis Hakim Saipul Jamil Pindah ke Sidoarjo, Ada Apa?
Saipul Jamil sebelum menjalani sidang kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (6/6/2016) [suara.com/Ismail]
Ifa Sudewi, ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus pencabulan dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil, pindah tugas ke Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, tak lama setelah vonis terhadap Saipul Jamil diduga bermasalah.

Terkait apakah kepindahan tersebut terkait kasus Saipul Jamil, juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, menegaskan Ifa Sudewi sudah lama dipromosikan menjadi Ketua PN Sidoarjo.

"Sudah lama dia TPM-nya, sudah lama dia itu, baru berangkat saja dia itu," kata Suhadi, Selasa (21/6/2016).
 
Suhadi menekankan surat keputusan untuk pindah tugas ke PN Sidoarjo sudah dikeluarkan sebelum kasus dugaan suap terhadap panitera PN Jakarta Utara Rohadi muncul. Ifa Sudewi baru dilantik menjadi Ketua PN Sidoarjo pada Jumat (17/6/2016).

"Saya nggak tahu itu (kapan SK-nya dikeluarkan), kan di TPM dulu, kemudian baru tunggu keluar SK-nya baru berangkat hari Jumat lalu, kan dilantik Jumat lalu. Jadi sebelum ada kejadian itu udah keluar SK," kata Suhadi.

"Perputaran semua, sekarang dia jadi ketua pengadilan karena sebelumnya kan dia wakil ketua.Tapi tergantung kebutuhan, tapi biasanya paling lama tiga tahun atau lima tahun sudah bisa diputar. Untuk pimpinan itu kadang-kadang kurang dari itu karena kebutuhan untuk mengisi kekosongan," Suhadi menambahkan.

Seperti diketahui, JPU pada PN Jakarta Utara Dado Achmad Ekroni dan Yansen Dau menuntut Saipul divonis tujuh tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp100 juta sesuai Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak.

Namun, majelis hakim yang diketuai itu diketuai Ifa Sudewi hanya memvonis Saipul dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Operasi tangkap tangan berlangsung pada Rabu (15/6/2016). KPK menetapkan empat tersangka yaitu dua pengacara Saipul Jamil bernama Berta Natalia dan Kasman Sangaji, lalu panitera PN Jakarta Utara Rohadi, dan kakak kandung Saipul Jamil bernama Samsul Hidayatullah.
 
Dari operasi tersebut, KPK mengamankan uang yang diduga suap sebesar Rp250 juta yang baru diterima Rohadi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Kamis (16/6/2016), menjelaskan uang suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara terdakwa pedangdut Saipul Jamil.

Uang diberikan diduga agar majelis hakim memberikan vonis lebih ringan kepada pedangdut yang terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis Ringan Saipul Jamil, Ini Bantahan Hakim PN Jakut

Vonis Ringan Saipul Jamil, Ini Bantahan Hakim PN Jakut

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 12:59 WIB

Terkait Kasus Saipul Jamil, KPK Periksa Pejabat MA

Terkait Kasus Saipul Jamil, KPK Periksa Pejabat MA

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 12:49 WIB

Terkini

Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run

Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:48 WIB

Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting

Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:47 WIB

Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan

Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:47 WIB

BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah

BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:44 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:41 WIB

Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo

Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:39 WIB

Demam Spider-Man Kembali, Ada Perayaan Seru di Balik Film Barunya

Demam Spider-Man Kembali, Ada Perayaan Seru di Balik Film Barunya

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:36 WIB

Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:34 WIB

Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap

Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:34 WIB

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:29 WIB

×