Pemprov DKI Harus Taati BPK, Kembalikan Duit Sumber Waras

Siswanto, Dian Rosmala

Rabu, 22 Juni 2016 | 12:35 WIB
Pemprov DKI Harus Taati BPK, Kembalikan Duit Sumber Waras
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukriyanto [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menolak rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp191 miliar atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,6 hektare. Pemerintah Jakarta tak akan mengembalikannya karena merasa tak merugikan negara, apalagi KPK menilai pembelian lahan tersebut tak mengandung indikasi pelanggaran hukum.

Rekomendasi dikeluarkan BPK karena pembelian lahan dinilai lebih mahal dibandingkan harga semestinya.

Menanggapi polemik tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukriyanto meyakini hasil audit BPK telah didasarkan pada ketentuan perundang-undangan.

"Kembali ketika bicara sebuah produk atau keputusan kelembagaan negara, pasti sudah didasarkan kepada konstitusi atau aturan yang berlaku," kata Didik di gedung Nusantara II, Komplek DPR, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Menurut Didik BPK tidak mungkin melaporkan hasil audit tanpa mengikuti prosedur hukum.

"Demikian juga dengan produk-produk LKHPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dikeluarkan oleh BPK, terkait audit yang dilakukan terhadap DKI Jakarta yang kemudian di dalam LKHPN menemukan indikasi kerugian negara. Tentu ini berdasarkan undang-undang BPK, ada implikasinya," kata Didik.

Didik menambahkan temuan BPK seharusnya ditaati, terutama Pemprov DKI Jakarta. Dengan kata lain, harus menaati rekomendasi untuk mengembalikan uang kepada negara.

"Artinya apa, setiap temuan yang nyata ditemukan oleh BPK terkait dengan pemeriksaannya, maka siapapun juga yang terindikasi adanya keuangan negara yang hilang, harus wajib mengembalikan. Dan ini juga ada sanksi hukumnya," tutur Didik.

Didik mengatakan selama melewati proses pemeriksaan, temuan BPK tidak bisa dipandang sebagai subyektivitas.

Didik menilai tidak keliru kalau nanti Pemprov DKI dijatuhi sanksi apabila tidak menghiraukan rekomendasi BPK.

"Ini yang saya pikir bukan persoalan subjektivitas, tapi ya tentunya kita bicara mengenai penegakan hukumnya, kepatuhan terhadap aturannya," kata Didik.

"Dan aturannya memang memungkinkan memberikan sanksi kepada siapapun yang mengacuhkan atau tidak melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi BPK," Didik menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Bingung Diminta BPK Kembalikan Duit Sumber Waras Rp191 M

Ahok Bingung Diminta BPK Kembalikan Duit Sumber Waras Rp191 M

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 19:02 WIB

Fadli Zon: KPK Independen Bukan Abdi Dalam Istana, Apalagi Ahok

Fadli Zon: KPK Independen Bukan Abdi Dalam Istana, Apalagi Ahok

News | Senin, 20 Juni 2016 | 13:40 WIB

Soal Kasus Sumber Waras,  DPR Minta BPK dan KPK Berkomunikasi

Soal Kasus Sumber Waras, DPR Minta BPK dan KPK Berkomunikasi

News | Senin, 20 Juni 2016 | 13:26 WIB

Fadli Zon Tuduh KPK Kurang Independen dan Gampang Diintervensi

Fadli Zon Tuduh KPK Kurang Independen dan Gampang Diintervensi

News | Sabtu, 18 Juni 2016 | 18:03 WIB

Haji Lulung Frustasi dengan Status Kasus RS Sumber Waras

Haji Lulung Frustasi dengan Status Kasus RS Sumber Waras

News | Sabtu, 18 Juni 2016 | 16:35 WIB

Terkini

4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang

4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 22:07 WIB

Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor

Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 22:02 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 21:58 WIB

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:58 WIB

Amuk Si Jago Merah di Kebayoran Lama Hanguskan Rumah, 85 Personel Damkar Diturunkan

Amuk Si Jago Merah di Kebayoran Lama Hanguskan Rumah, 85 Personel Damkar Diturunkan

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:41 WIB

Wajah Baru Harvest, dari Kue Perayaan hingga Roti dan Pastry untuk Menemani Keseharian

Wajah Baru Harvest, dari Kue Perayaan hingga Roti dan Pastry untuk Menemani Keseharian

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 21:31 WIB

Banjir Bandang Solok, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia

Banjir Bandang Solok, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:24 WIB

Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis

Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 21:06 WIB

Winger PSM Rizky Eka Dipanggil John Herdman, Dean James dan Calvin Verdonk Belum Nongol

Winger PSM Rizky Eka Dipanggil John Herdman, Dean James dan Calvin Verdonk Belum Nongol

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 21:05 WIB

Voice Cloning: Modus Scam Baru yang Bikin Pejabat Pun Kena Tipu

Voice Cloning: Modus Scam Baru yang Bikin Pejabat Pun Kena Tipu

Video | Selasa, 22 September 2026 | 21:05 WIB

×