Uji Coba Sistem Ganjil Genap, Pasukan Dishub Dikerahkan

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 22 Juni 2016 | 12:22 WIB
Uji Coba Sistem Ganjil Genap, Pasukan Dishub Dikerahkan
Suasana kemacetan di kawasan Jalan MT Haryono-Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (17/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem ganjil genap sebagai pengganti penghapusan sistem 3 in 1 di jalan protokol di Jakarta. Sebelum diterapkan, terlebih dulu akan disosialisasikan. Penerapan sistem baru, salah satu tujuannya untuk mengurangi tingkat kemacetan arus lalu lintas.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi penerapan sistem ganjil-genap pada 28 Juni hingga 26 Juli 2016. Sementara uji coba sistem akan dilakukan mulai 27 Juli sampai 26 Agustus 2016.

Uji coba, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah akan menerjunkan petugas untuk mengawasi penerapan sistem ganjil genap di jalan protokol.

"Tidak terlalu banyak. Kami sudah inventarisir sekitar 72 personil kok. dengan pertimbangan kita jaga aja traffic light," kata Andri usai menghadiri upacara peringatan HUT Jakarta yang ke 489 di lapangan silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2016).

Petugas nanti akan langsung memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan jenis mobil di perempatan lampu merah untuk mengantisipasi penggunaan plat nomor palsu.

"Kita nggak lihatin aja platnya. Pada saat trafic light, lampu merah kita langsung aja periksain STNK, seperti itu aja. Pertama yang kena pelanggarannya. Yang kedua, ada pemalsuan plat," kata dia.

Andri meminta anak buahnya tak main-main menindak pelanggar.

"Yang paling penting adalah bagaimana sanksi ini dijalankan dengan tegas. Saya mintanya sanksinya lebih keras, seperti sterilisasi busway tilang biru. Karena kalau dijalankan dengan tegas walaupun kita hanya menjaring 10 persen pelanggar, pasti akan berdampak kepada yang lain," kata dia.

Untuk mematangkan persiapan, Andri mengatakan dinas akan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Besok saya akan ada pembahasan dengan pihak Dirlantas untuk membahas keseluruhan. Mekanismenya seperti apa, sanksinya apa, sosialisasinya bagaimana, terus persiapan, seperti rambu-rambu," kata dia.

Bila tak ada aral melintang, sistem ganjil genap akan mulai diberlakukan pada 23 atau 30 Agustus 2016.

Mekanismenya akan dilaksanakan sesuai tanggal sehingga kendaraan berpelat nomor ganjil boleh lewat saat tanggal ganjil dan kendaraan berpelat nomor genap diizinkan melintas saat tanggal genap.

Jam uji coba sistem ganjil genap di jalan protokol yakni pada pagi hari mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB, dan sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

YLKI Kritik Rencana Penerapan Sistem Ganjil Genap Langkah Mundur

YLKI Kritik Rencana Penerapan Sistem Ganjil Genap Langkah Mundur

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 11:11 WIB

Sistem Ganjil Genap Pelat Nomor Kendaraan

Sistem Ganjil Genap Pelat Nomor Kendaraan

Foto | Kamis, 02 Juni 2016 | 15:10 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×