Uji Coba Sistem Ganjil Genap, Pasukan Dishub Dikerahkan

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 22 Juni 2016 | 12:22 WIB
Uji Coba Sistem Ganjil Genap, Pasukan Dishub Dikerahkan
Suasana kemacetan di kawasan Jalan MT Haryono-Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (17/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem ganjil genap sebagai pengganti penghapusan sistem 3 in 1 di jalan protokol di Jakarta. Sebelum diterapkan, terlebih dulu akan disosialisasikan. Penerapan sistem baru, salah satu tujuannya untuk mengurangi tingkat kemacetan arus lalu lintas.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi penerapan sistem ganjil-genap pada 28 Juni hingga 26 Juli 2016. Sementara uji coba sistem akan dilakukan mulai 27 Juli sampai 26 Agustus 2016.

Uji coba, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah akan menerjunkan petugas untuk mengawasi penerapan sistem ganjil genap di jalan protokol.

"Tidak terlalu banyak. Kami sudah inventarisir sekitar 72 personil kok. dengan pertimbangan kita jaga aja traffic light," kata Andri usai menghadiri upacara peringatan HUT Jakarta yang ke 489 di lapangan silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2016).

Petugas nanti akan langsung memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan jenis mobil di perempatan lampu merah untuk mengantisipasi penggunaan plat nomor palsu.

"Kita nggak lihatin aja platnya. Pada saat trafic light, lampu merah kita langsung aja periksain STNK, seperti itu aja. Pertama yang kena pelanggarannya. Yang kedua, ada pemalsuan plat," kata dia.

Andri meminta anak buahnya tak main-main menindak pelanggar.

"Yang paling penting adalah bagaimana sanksi ini dijalankan dengan tegas. Saya mintanya sanksinya lebih keras, seperti sterilisasi busway tilang biru. Karena kalau dijalankan dengan tegas walaupun kita hanya menjaring 10 persen pelanggar, pasti akan berdampak kepada yang lain," kata dia.

Untuk mematangkan persiapan, Andri mengatakan dinas akan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Besok saya akan ada pembahasan dengan pihak Dirlantas untuk membahas keseluruhan. Mekanismenya seperti apa, sanksinya apa, sosialisasinya bagaimana, terus persiapan, seperti rambu-rambu," kata dia.

Bila tak ada aral melintang, sistem ganjil genap akan mulai diberlakukan pada 23 atau 30 Agustus 2016.

Mekanismenya akan dilaksanakan sesuai tanggal sehingga kendaraan berpelat nomor ganjil boleh lewat saat tanggal ganjil dan kendaraan berpelat nomor genap diizinkan melintas saat tanggal genap.

Jam uji coba sistem ganjil genap di jalan protokol yakni pada pagi hari mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB, dan sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

YLKI Kritik Rencana Penerapan Sistem Ganjil Genap Langkah Mundur

YLKI Kritik Rencana Penerapan Sistem Ganjil Genap Langkah Mundur

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 11:11 WIB

Sistem Ganjil Genap Pelat Nomor Kendaraan

Sistem Ganjil Genap Pelat Nomor Kendaraan

Foto | Kamis, 02 Juni 2016 | 15:10 WIB

Terkini

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB