Polisi Periksa Ade Armando Terkait Dugaan Penistaan Agama

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 23 Juni 2016 | 11:35 WIB
Polisi Periksa Ade Armando Terkait Dugaan Penistaan Agama
Pengamat komunikasi UI Ade Armando usai diperiksa Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap dosen komunikasi Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Paramadina Ade Armando terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Saya dipanggil sebagai saksi, dari (laporan) seseorang bernama Johan Khan, dia gugat saya, saya dituduh melakukan penistaan agama," kata Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2016).

Ade kasus dugaan pelecehan agama tersebut berawal saat dirinya menulis sebuah status Allah Bukan Orang Arab di akun Facebook pada Mei 2015 lalu.

"Itu status di FB saya 20 Mei 2015 itu saya mengatakan Tuhan bukan orang arab, Tuhan pasti senang kalau ayat ayatnya dibaca dengan langgam Minang, Sumatera dan seterusnya," katanya.

Diakui Ade, jika status yang dituliskan itu menyusul adanya rencana Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang akan menggelar festival pembacaan Al Quran dengan bentuk langgam Nusantara.

"Itu kaitannya dengan rencana Menag, Lukman Hakim saat itu dia berniat membacakan festival dengan langgam nusantara waktu itu sudah ada contoh," tandasnya.

Ade Ade dilaporkan pengguna Twitter bernama Johan Khan, @CepJohan, ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (23/5/2015) lalu karena pernyataan Ade dianggap menistakan agama Islam. Johan melapor ke polisi karena Ade tidak mau minta maaf dalam waktu 1x24 jam atas pernyataan Ade.

Atas laporan dugaan penistaan agama tersebut, Ade terancam dijerat Pasal 156 A dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus lafal Al Quran merupakan buntut peristiwa peringatan Isra Miraj di Istana Negara, Jumat (15/5/2015) lalu. Malam itu, qori Muhammad Yasser Arafat melantunkan Surah An-Najm 1-15 dengan langgam Jawa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ade Armando Tak akan Cabut Pernyataan Soal Allah Bukan Orang Arab

Ade Armando Tak akan Cabut Pernyataan Soal Allah Bukan Orang Arab

News | Minggu, 24 Mei 2015 | 12:47 WIB

Ade Armando Dipolisikan Gara-gara Sebut Allah Bukan Orang Arab

Ade Armando Dipolisikan Gara-gara Sebut Allah Bukan Orang Arab

News | Minggu, 24 Mei 2015 | 12:22 WIB

Dimas, Teguh, Arswendo dan Tudingan Penistaan Agama

Dimas, Teguh, Arswendo dan Tudingan Penistaan Agama

News | Minggu, 21 Desember 2014 | 15:15 WIB

Dewan Pers: Polisi Tak Boleh Pidanakan Pemred The Jakarta Post

Dewan Pers: Polisi Tak Boleh Pidanakan Pemred The Jakarta Post

News | Jum'at, 12 Desember 2014 | 08:16 WIB

Bikin Status Terganggu Suara Takbir, Mahasiswa Ini Terancam Dipenjara

Bikin Status Terganggu Suara Takbir, Mahasiswa Ini Terancam Dipenjara

News | Kamis, 09 Oktober 2014 | 10:44 WIB

Kasus Penistaan Agama, Perempuan Tua dan Dua Cucu Tewas Dikeroyok

Kasus Penistaan Agama, Perempuan Tua dan Dua Cucu Tewas Dikeroyok

News | Senin, 28 Juli 2014 | 15:03 WIB

Terkini

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI

Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:32 WIB

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

×