Suara.com - Aparat kepolisian mengamankan tiga warga yang diduga menjadi provokator aksi penolakan terhadap kedatangan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika akan meresmikan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak di Bandengan, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (24/6/2016) lalu.
"Tiga orang sudah ditangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Minggu (26/6/2016).
Polisi mengidentifikasi ketiga warga setelah memeriksa rekaman video saat terjadi penghadangan terhadap kendaraan dinas yang ditumpangi Ahok. Aksi tersebut sempat menimbulkan kericuhan.
"Kasus penjaringan setelah menganalisa video," katanya.
Polisi, kata Awi, masih mengembangkan kasus tersebut karena semua provokatornya belum tertangkap.
"Yang lain masih diburu," kata dia.
Sebelumnya, ratusan warga yang mengatasnamakan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia berdemonstrasi dan menghadang mobil dinas Ahok. Salah satu alasan mereka menolak Ahok ialah karena kerap menertibkan pemukiman padat penduduk, mereka menilai kebijakan Ahok tidak berpihak kepada rakyat kecil. Massa sempat terlibat bersinggungan fisik dengan aparat keamanan.
Saat terjadi bentrokan, dua anggota polisi mengalami luka di pelipis akibat lemparan batu.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco mempertanyakan warga yang melakukan aksi penolakan terhadap Ahok.
"Itu benar warga sana atau warga yang dikoordinir dari luar? Atau ada mobilisasi? Kita kan nggak tahu. Karena ini sudah politis," kata Dasco, Jumat (24/6/2016).
Lebih jauh, Dasco mengimbau semua kalangan untuk menahan diri karena ini bulan bulan suci Ramadan. Dia berharap aksi serupa tidak terjadi lagi di bulan yang penuh berkah.
"Saya imbau semua pihak bisa menahan diri, ini bulan Suci Ramadan," kata Ketua Tim Relawan Jakarta Bergerak.