5 Bulan Ditutup, Batas Kuningan/Majalengka-Cikijing Siap Dibuka

Madinah

Rabu, 29 Juni 2016 | 13:32 WIB
5 Bulan Ditutup, Batas Kuningan/Majalengka-Cikijing Siap Dibuka
Dok. Ditjen Bina Marga.

Suara.com - Setelah lima bulan ditutup akibat longsoran lereng, ruas jalan batas Kabupaten Kuningan-Majalengka (Cipasung)-Cikijing siap dibuka kembali. Pada 14 Februari 2016, longsor sedalam 40 meter menggerus badan jalan selebar 3 meter dengan panjang 30 meter sehingga tak bisa dilalui kendaraan bermotor demi keselamatan.

Selama perbaikan dilakukan, lalu lintas masyarakat dialihkan ke jalur alternatif. Pascalongsor, arus lalu lintas angkutan sekelas bus berukuran sedang diarahkan ke jurusan Rajagaluh-Cigasong, Majalengka kota-Maja-Talaga-Cikijing. Sementara angkutan umum, minibus, mobil pribadi, dan sepeda motor diarahkan melalui jalur pedesaan.

Menurut Kepala Satuan Kerja Penanganan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Jawa Barat, Yuliansyah, pascalongsor pihaknya langsung melakukan penanganan sementara dengan cerucuk dan anyaman batang bambu agar tidak terjadi longsoran lebih besar. Langkah ini dilakukan sambil menunggu desain penanganan teknis jadi.

"Setelah desain teknis jadi, penanganan permanen baru dilakukan awal Maret diawali dengan mobilisasi alat," ujarnya di Cirebon, Jawa Barat.

Adapun penanganan yang dilakukan dengan menggunakan sheet pile, soil nailing, shocrete pada lereng, dan perkerasan beton pada badan jalan. Untuk melakukan pekerjaan ini, Ditjen Bina Marga memerlukan dana sebesar Rp8 miliar yang diambil dari dana tanggap darurat dengan skema penunjukan langsung.

Sebagai informasi, ruas batas Kabupaten Kuningan/Majalengka-Cikijing ini sebelumnya berstatus jalan provinsi. Sejak 23 April 2015 jalur ini ditetapkan sebagai Jalan Arteri Primer (JAP) sehingga menjadi wewenang Ditjen Bina Marga, di bawah Wilayah Penanganan Lohbener-Indramayu-Cirebon-Losari, SNVT PJN Wil I Jabar, BBPJN IV.

Pada kesempatan yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen Lohbener-Indramayu-Cirebon-Losari (batas Jawa Tengah), Permana Adi mengatakan kondisi pekerjaan di lapangan saat ini sudah hampir selesaiHanya tersisa beberapa pekerjaan perapihan. Menurut koordinasi dengan pihak kepolisian, jalan ini dianjurkan dibuka pada tanggal 1 Juli nanti. Namun, Bina Marga bisa merencanakan bisa dibuka lebih cepat.

"Berhubung kita bekerja lebih cepat kemarin koordinasi kami diizinkan buka secepatnya. Kalau bisa besok (30/06/2016). Tapi, paling lambat tanggal 1," jelas Permana.

 Mengingat arus mudik lebaran yang semakin dekat, kabar dibukanya ruas ini bisa cukup melegakan masyarakat. Pasalnya, lokasi longsor ini terdapat di ruas penghubung Kota Cirebon-Kuningan-Ciamis (90km) yang dilewati pemudik meski volume nya tidak signifikan.

Mengantisipasi jika terjadi bencana serupa, Permana mengatakan pihaknya telah mempersiapkan dua pos Disaster Relief Unit (DRU). Salah satu pos tersebut bahkan hanya berjarak 300 meter dari titik longsoran (51+600) tersebut.

 "Posko alat berat yang kedua kami siapkan di arah Cikijing," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketahui "Load Index" Ban Sebelum Mudik

Ketahui "Load Index" Ban Sebelum Mudik

Otomotif | Selasa, 28 Juni 2016 | 13:56 WIB

Sibuk, Hengky Kurniawan Mudik Kilat ke Blitar

Sibuk, Hengky Kurniawan Mudik Kilat ke Blitar

Ramadan1437h | Selasa, 28 Juni 2016 | 13:50 WIB

Ringgo dan Sabai Morscheck Bawa Anak Mudik ke Bali

Ringgo dan Sabai Morscheck Bawa Anak Mudik ke Bali

Entertainment | Selasa, 28 Juni 2016 | 11:04 WIB

Mudik ke Bogor, Nadia Vega Tak Akan Bagi-bagi 'THR'

Mudik ke Bogor, Nadia Vega Tak Akan Bagi-bagi 'THR'

Entertainment | Selasa, 28 Juni 2016 | 06:53 WIB

Terkini

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 20:21 WIB

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:10 WIB

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:09 WIB

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

Ganasnya DNA Balap Honda CBR, Dari Masalah Teknis hingga Dominasi ART di Mandalika Racing Series

Ganasnya DNA Balap Honda CBR, Dari Masalah Teknis hingga Dominasi ART di Mandalika Racing Series

Sport | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:04 WIB

×