Bappenas Tidak Akan Segan Hapus Program Tak Bermanfaat

Arsito Hidayatullah

Kamis, 30 Juni 2016 | 06:53 WIB
Bappenas Tidak Akan Segan Hapus Program Tak Bermanfaat
Gedung Bappenas di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) siap menyeleksi program kerja pemerintah dan tidak segan memangkas hingga menghapus alokasi anggaran program yang tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Roni Dwi Susanto di Jakarta, Rabu (29/6) malam, mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi terlebih dahulu pelaksanaan rencana kerja pemerintah.

Namun apabila dianggap tidak sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian/lembaga terkait atau tidak sejalan dengan prioritas pembangunan, Bappenas tidak ragu memotong, bahkan menghilangkan program tersebut.

"Bappenas punya kewenangan menyampaikan hasil masukannya yang intinya (program) Anda bisa dihentikan. Pada saat kita punya 'budget power' (kewenangan alokasikan anggaran), Anda tidak bisa alokasiin lagi (program tersebut)," ujar Roni.

Roni mencontohkan Program 1.000 Toko Tani oleh Kementerian Pertanian yang menurut Bappenas harus dievaluasi sebelum dilanjutkan pada tahun ini.

"Seperti Toko Tani kita usulkan ini program gagal sehingga kalau mau melanjutkan harus dilakukan evaluasi. Kenapa gagal? Apakah tugas dan fungsinya Kementerian Pertanian ikut dagang atau jualan?" kata Roni.

Aturan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) yang dibuat untuk menguatkan peran Bappenas sendiri ditargetkan rampung pada bulan Juli mendatang. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan PP No. 90/2010 tentang Keuangan Negara akan dilebur menjadi satu.

Bappenas akan berperan lebih besar dalam menentukan alokasi anggaran di postur APBN terhitung mulai penyusunan anggaran 2017. Bappenas nantinya akan sejajar dan bersama-sama dengan Kementerian Keuangan dalam menentukan pagu indikatif dan pagu anggaran dalam penyusunan rencana kerja dan alokasi anggaran kementerian/lembaga.

"Ke depan, Bappenas bisa memotong, menyeleksi, dan melakukan 'feasibility studies' (uji kelayakan). Hal ini perlu atau tidak. Kalau perlu, kenapa perlu? Sebanyak apa Anda perlu? Kapan?" ujar Roni. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bappenas akan Jadikan Merauke Lumbung Pangan Nasional

Bappenas akan Jadikan Merauke Lumbung Pangan Nasional

Bisnis | Sabtu, 18 Juni 2016 | 20:53 WIB

Permudah Penggunaan Anggaran, Pemerintah akan Keluarkan PP

Permudah Penggunaan Anggaran, Pemerintah akan Keluarkan PP

Bisnis | Senin, 06 Juni 2016 | 14:02 WIB

Bappenas Mau Tender Proyek Bisa Lebih Cepat Lagi

Bappenas Mau Tender Proyek Bisa Lebih Cepat Lagi

Bisnis | Selasa, 10 Mei 2016 | 11:55 WIB

Bappenas Ancam Tunda Proyek yang "Nggak Jelas"

Bappenas Ancam Tunda Proyek yang "Nggak Jelas"

Bisnis | Rabu, 20 April 2016 | 13:12 WIB

Terkini

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:25 WIB

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:22 WIB

×