Bappenas Tidak Akan Segan Hapus Program Tak Bermanfaat

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Kamis, 30 Juni 2016 | 06:53 WIB
Bappenas Tidak Akan Segan Hapus Program Tak Bermanfaat
Gedung Bappenas di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) siap menyeleksi program kerja pemerintah dan tidak segan memangkas hingga menghapus alokasi anggaran program yang tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Roni Dwi Susanto di Jakarta, Rabu (29/6) malam, mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi terlebih dahulu pelaksanaan rencana kerja pemerintah.

Namun apabila dianggap tidak sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian/lembaga terkait atau tidak sejalan dengan prioritas pembangunan, Bappenas tidak ragu memotong, bahkan menghilangkan program tersebut.

"Bappenas punya kewenangan menyampaikan hasil masukannya yang intinya (program) Anda bisa dihentikan. Pada saat kita punya 'budget power' (kewenangan alokasikan anggaran), Anda tidak bisa alokasiin lagi (program tersebut)," ujar Roni.

Roni mencontohkan Program 1.000 Toko Tani oleh Kementerian Pertanian yang menurut Bappenas harus dievaluasi sebelum dilanjutkan pada tahun ini.

"Seperti Toko Tani kita usulkan ini program gagal sehingga kalau mau melanjutkan harus dilakukan evaluasi. Kenapa gagal? Apakah tugas dan fungsinya Kementerian Pertanian ikut dagang atau jualan?" kata Roni.

Aturan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) yang dibuat untuk menguatkan peran Bappenas sendiri ditargetkan rampung pada bulan Juli mendatang. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan PP No. 90/2010 tentang Keuangan Negara akan dilebur menjadi satu.

Bappenas akan berperan lebih besar dalam menentukan alokasi anggaran di postur APBN terhitung mulai penyusunan anggaran 2017. Bappenas nantinya akan sejajar dan bersama-sama dengan Kementerian Keuangan dalam menentukan pagu indikatif dan pagu anggaran dalam penyusunan rencana kerja dan alokasi anggaran kementerian/lembaga.

"Ke depan, Bappenas bisa memotong, menyeleksi, dan melakukan 'feasibility studies' (uji kelayakan). Hal ini perlu atau tidak. Kalau perlu, kenapa perlu? Sebanyak apa Anda perlu? Kapan?" ujar Roni. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bappenas akan Jadikan Merauke Lumbung Pangan Nasional

Bappenas akan Jadikan Merauke Lumbung Pangan Nasional

Bisnis | Sabtu, 18 Juni 2016 | 20:53 WIB

Permudah Penggunaan Anggaran, Pemerintah akan Keluarkan PP

Permudah Penggunaan Anggaran, Pemerintah akan Keluarkan PP

Bisnis | Senin, 06 Juni 2016 | 14:02 WIB

Bappenas Mau Tender Proyek Bisa Lebih Cepat Lagi

Bappenas Mau Tender Proyek Bisa Lebih Cepat Lagi

Bisnis | Selasa, 10 Mei 2016 | 11:55 WIB

Bappenas Ancam Tunda Proyek yang "Nggak Jelas"

Bappenas Ancam Tunda Proyek yang "Nggak Jelas"

Bisnis | Rabu, 20 April 2016 | 13:12 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB