Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Muhammad Yasir

Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
Ilustrasi kurir narkoba. [Suara.com/Ai]
baca 10 detik
  • Polres Karawang mengungkap 31 kasus narkoba dan menangkap 41 tersangka selama periode Maret hingga 14 Mei 2026.
  • Para tersangka nekat menjadi pengedar demi mendapatkan upah uang serta fasilitas mengonsumsi sabu secara gratis.
  • Polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram lebih sabu serta ribuan butir obat keras lainnya.

Suara.com - Fenomena miris terungkap dalam peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karawang. Polisi menemukan tren di mana banyak pelaku nekat terjun menjadi pengedar hanya demi ambisi mengonsumsi sabu secara gratis.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan motif tersebut saat memimpin ekspos pengungkapan kasus narkoba periode Maret hingga 14 Mei 2026.

Menurutnya, iming-iming mengonsumsi narkoba cuma-cuma alias gratis menjadi magnet bagi para tersangka untuk bersedia menjadi kurir.

"Motif para tersangka melakukan tindak pidana ini karena faktor ekonomi dan keinginan mengonsumsi sabu gratis," kata Fiki di Mapolres Karawang, Kamis (14/5/2026).

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah dan Bupati Karawang Aep Syaepuloh menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba dan obat keras tertentu, di Karawang, Kamis (14/5/2026). ANTARA/Ali Khumaini
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah dan Bupati Karawang Aep Syaepuloh menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba dan obat keras tertentu, di Karawang, Kamis (14/5/2026). ANTARA/Ali Khumaini

Gerebek Gudang 1 Kilogram Sabu

Sepanjang periode tersebut, Polres Karawang berhasil membongkar 31 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 41 tersangka.

Dari puluhan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti mencengangkan berupa sabu seberat 1.440,63 gram, sintetis 175,33 gram, serta 3 butir ekstasi.

Keberhasilan terbesar tim Satresnarkoba terjadi pada Kamis ini, saat petugas membekuk tersangka berinisial SD yang kedapatan menyimpan lebih dari satu kilogram sabu.

"Kasus ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial SD. Dari tangannya, kami menyita kristal putih seberat 1.007,40 gram dalam kemasan plastik biru," ujar Fiki.

baca juga

Hasil pengembangan dari penangkapan SD membawa polisi ke wilayah Purwakarta, tepatnya ke rumah tersangka lain berinisial DN alias Abah.

Diketahui, keduanya bekerja sama mengedarkan sabu milik seorang bandar berinisial TL alias Godek yang kini berstatus buron (DPO).

Sindikat ini menggunakan sistem "tempelan" untuk memutus rantai informasi. Meski tidak mengenal keberadaan sang bandar secara fisik, SD dan DN tergiur dengan upah fantastis jika berhasil mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Karawang dan Purwakarta.

"Jika berhasil mengedarkan, per 100 gram mereka mendapat upah Rp10 juta, yang kemudian dibagi antara SD dan DN," jelasnya.

DN sendiri mengaku ini merupakan kali ketiga mereka menerima pasokan sabu dalam jumlah besar.

Selain narkotika, Polres Karawang juga menyita barang bukti lain berupa 320 butir psikotropika dan 9.472 butir obat keras tertentu (OKT) dari berbagai jenis.

Polisi menegaskan tidak akan memberi ampun bagi siapapun yang terlibat dalam jaringan ini, apapun dalih di baliknya.

"Jadi apapun alasannya, mereka yang terlibat tetap akan diproses secara hukum," tegas Fiki.

Kini para tersangka harus bersiap menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan undang-undang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024

Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:57 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×