Pada hari ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan pecat Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Pemda DKI Jakarta Ika Lestari. Ika akan digantikan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin.
"Bu Ika akan digantikan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika dihubungi, Jumat (1/7/2016) pagi.
Agus menambahkan, pergantian ini tidak terjadi pada Ika. Dia mengatakan, ada sejumlah pejabat eselon III dan IV yang turut digantikan.
"Pejabat eselon II yang dirombak lainnya (selain Ika) adalah Sekretaris Kota Jakarta Timur," tuturnya.
Peristiwa pemecatan Ika ini tidak jauh dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pembelian lahan sendiri yang dilakukan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada APBD 2015.
Lahan itu adalah lahan di Cengkareng Barat yang dibeli seharga Rp648 miliar.Harga itu disepakati dengan dasar Rp14,1 juta per meter. Padahal nilai jual objek pajak di wilayah itu Rp6,2 juta.
Pemilik tanah ini dulunya adalah Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan. Berdasarkan keterangan dari pejabat Dinas Perumahan, mereka membeli tanah bukan dari DKPKP, melainkan dari warga bernama Toeti Noezlar.
Tanah yang ditujukan untuk pembangunan rumah susun ini merupakan temuan BPK pada audit anggaran 2015 yang dibuka awal Juni 2016.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah berkoordinasi dengan BPK dan KPK serta Bareskrim Polri untuk menangani kasus yang terindikasi ada korupsi ini.