Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:05 WIB
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex di gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Tsabita]
baca 10 detik
  • KPK panggil Gus Alex sebagai tersangka korupsi kuota haji hari ini.
  • Usai tahan Yaqut, KPK periksa Ishfah Abidal Aziz terkait korupsi haji.
  • Korupsi kuota haji rugikan keuangan negara sebesar enam ratus dua puluh dua miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Pemanggilan ini dilakukan setelah penyidik menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 12 Maret 2026 lalu.

“Hari ini, Selasa (17/3/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara IAA, Staf Khusus Menag periode 2020–2024. Kapasitas yang bersangkutan adalah sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta.

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan Gus Alex berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pihak lembaga antirasuah pun meyakini tersangka akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum ini.

“Kami meyakini Saudara IAA akan memenuhi panggilan penyidik hari ini,” tambahnya.

Kasus ini bermula pada 9 Agustus 2025, saat KPK mulai menyidik dugaan penyimpangan penentuan kuota haji Indonesia tahun 2023–2024. Berdasarkan penghitungan awal, kerugian negara dalam kasus ini sempat ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Seiring berjalannya penyidikan, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik biro haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Pada 9 Januari 2026, Yaqut dan Gus Alex resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Merespons penetapan tersebut, Yaqut sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026. Namun, majelis hakim menolak seluruh permohonan praperadilan tersebut pada 11 Maret 2026.

Terkait kerugian negara, KPK mengumumkan telah menerima hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 27 Februari 2026. Dalam laporan akhir yang dirilis 4 Maret 2026, nilai kerugian keuangan negara akibat korupsi kuota haji ini dipastikan mencapai Rp622 miliar.

Satu hari setelah putusan praperadilan ditolak, tepatnya pada 12 Maret 2026, KPK resmi menahan Yaqut Cholil Qoumas di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK guna proses hukum lebih lanjut. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:20 WIB

Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M

Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:55 WIB

KPK Amankan Bukti Chat Soal Pemerasan untuk THR Lebaran Bupati Cilacap

KPK Amankan Bukti Chat Soal Pemerasan untuk THR Lebaran Bupati Cilacap

News | Senin, 16 Maret 2026 | 19:44 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×