Keluarga Raafani Blegur Minta Dokter YWA Dijadikan Tersangka

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 01 Juli 2016 | 12:53 WIB
Keluarga Raafani Blegur Minta Dokter YWA Dijadikan Tersangka
Ibrahim Blegur (36), ayah Falya Raafani Blegur (15 bulan) yang diduga jadi korban malpraktik di RS Awal Bros, Kota Bekasi [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Kasus dugaan malpraktik atas meninggalnya bayi Falya Raafani Blegur (14 bulan) menunjukkan titik terang.

Ayah mendiang Falya, Ibrahim Blegur mengatakan pada Senin (29/6/2016), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi mengabulkan gugatan atas permohonan bahwa Rumah Sakit Awal Bros dinyatakan bersalah karena melakuan dugaan malpraktik.

Kata Ibrahim, dalam putusan pengadilan, majelis hakim meminta RS Awal Bros Bekasi membayar ganti rugi materil sebesar Rp 205.500.000 kepada keluarga Falya.

"Sidang putusan itu mengabulkan gugatan penggugat bahwa rumah sakit melakukan tindakan melawan hukum, buktinya itu tidak melakukan skin test sebelum memberikan antibiotik," ujar Ibrahim kepada Suara.com, Jumat (1/7/2016).

Meski telah memenangkan gugatan tersebut, Ibrahim tak mempersoalkan ganti rugi. Menurutnya adanya putusan bahwa RS Awal Bros dinyatakan bersalah sudah cukup.

"Walaupun tuntutan saya dimenangkan, saya tidak mengejar ganti rugi, RS Awal Bros bersalah saja saya sudah cukup sebenarnya. Bahwa anak saya meninggal karena memang kesalahan Rumah Sakit Awal Bros,"ucapnya.

Dengan adanya putusan perdata tersebut, Ibrahim berharap kasus yang menimpa anaknya tersebut  bisa mempercepat proses pidana yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

"Ini jadi penguatan, bahwa ini bukti RS telah bersalah, jadi saya pikir kepolisian menunggu apalagi untuk menetapkan tersangka ke dokter Yenny dan pihak RS untuk menindaknya," kata Ibrahim.

Ibrahim menilai selama ini kasus dugaan malpraktik yang menimpa putrinya terkesan diabaikan aparat kepolisian. Pasalnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan autopsi jenazah Falya, namun hingga tujuh bulan tidak ada hasil autopsi dan tindak lanjut yang disampaikan kepada keluarga.

"Kasus anak saya saya selama ini semakin di gantung di Polda, jadi Polda itu nggak berani karena nggak punya dasar. Dengan adanya keputusan perdata ini mudah-mudahan, jadi dasar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka kepada Dokter Yenny,"paparnya.

Lebih lanjut, Ibrahim juga meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk mengevaluasi Rumah Sakit Awal Bros.

"Kepada Pemkot Bekasi segera dievaluasi Rumah Sakit 
yang selama ini tidak dinyatakan bersalah. Saya berharap nggak ada korban lagi dan mudah-mudahan dokter Yenny itu nggak berpraktek lagi , selama dokter itu praktek kemungkinan ada korban lagi, saya nggak mau ada korban lagi seperti anak saya," ungkapnya.

Sebelumnya, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan pembongkaran makam Falya sesuai dengan prosedur yang berlaku, pada Jumat (27/11/2015).

Pembongkaran makam Falya sendiri, dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belit, Kel Kranji, Kec Bekasi Barat, Kota Bekasi. Sebanyak 20 Tim Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengetahui penyebab kematian Falya. 

Seperti diketahui, keluarga almarhumah Falya melaporkan dokter berinisial YWA yang berpraktik di Rumah Sakit Awal Bros ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.

Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.

Dokter YWA dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kematian Tiga Pasien RS Mitra Husada Disidik Polda Lampung

Kematian Tiga Pasien RS Mitra Husada Disidik Polda Lampung

News | Minggu, 10 April 2016 | 06:56 WIB

Masih Berada di Indonesia, Polda Metro Cekal Dokter Randall

Masih Berada di Indonesia, Polda Metro Cekal Dokter Randall

News | Rabu, 13 Januari 2016 | 21:10 WIB

Datangi Polda Metro, Keluarga Minta Kasus Awal Bros Dipercepat

Datangi Polda Metro, Keluarga Minta Kasus Awal Bros Dipercepat

News | Selasa, 12 Januari 2016 | 19:04 WIB

Keluarga Publikasikan Dokumen Dugaan Malpraktik RS Awal Bros

Keluarga Publikasikan Dokumen Dugaan Malpraktik RS Awal Bros

News | Selasa, 15 Desember 2015 | 19:50 WIB

Sebab Kematian Korban Dugaan Malpraktik Awal Bros Sulit Terungkap

Sebab Kematian Korban Dugaan Malpraktik Awal Bros Sulit Terungkap

News | Jum'at, 11 Desember 2015 | 14:12 WIB

Polda Metro Masih Tunggu Hasil Autopsi Falya

Polda Metro Masih Tunggu Hasil Autopsi Falya

News | Sabtu, 28 November 2015 | 14:53 WIB

Dugaan Malpraktik, Dinkes Kota Bekasi Konpres Pekan Depan

Dugaan Malpraktik, Dinkes Kota Bekasi Konpres Pekan Depan

News | Jum'at, 27 November 2015 | 20:23 WIB

Keluarga Korban Dugaan Malpraktik RS Awal Bros Tuntut Keadilan

Keluarga Korban Dugaan Malpraktik RS Awal Bros Tuntut Keadilan

News | Jum'at, 27 November 2015 | 17:35 WIB

Hasil Autopsi Korban Dugaan Malpraktik Makan Waktu 12 Hari

Hasil Autopsi Korban Dugaan Malpraktik Makan Waktu 12 Hari

News | Jum'at, 27 November 2015 | 14:43 WIB

Bongkar Makam, Polisi Teliti Zat di Tubuh Korban Malpraktik

Bongkar Makam, Polisi Teliti Zat di Tubuh Korban Malpraktik

News | Jum'at, 27 November 2015 | 13:48 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB