Keluarga Korban Dugaan Malpraktik RS Awal Bros Tuntut Keadilan

Laban Laisila | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 27 November 2015 | 17:35 WIB
Keluarga Korban Dugaan Malpraktik RS Awal Bros Tuntut Keadilan
Pembongkaran makam Falya Rafani Blegur yang diduga korban malapraktik Dr RS Awal Bros

Suara.com - Keluarga almarhum Falya Raafani Blegur (15 bulan), berharap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Disreskrimsus) Polda Metro Jaya, segera menemukan fakta dugaan malpraktik yang dilakukan dokter berinisial YWA yang melakukan praktik di Rumah Sakit Awal Bros.

"Kami berharap Polda Metro Jaya, khususnya Disreskrimsus, dapat membantu kasus ini ke depan,  supaya dibuka seterang-terangnya sesuai dengan fakta," ujar Yusuf Blegur, paman almarhum saat ditemui di di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belit, Kranji, Bekasi, Jumat (27/11/2015)

Yusuf, sebagai perwakilan keluarga, sekaligus memuji penyelidikan yang dilakukan oleh Disreskrimsus, sejak pengeledahan ke Rumah Sakit Awal Bros Bekasi hingga proses autopsi.

"Keluarga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih, terhadap proses dan penanganan Polda Metro Jaya, khususnya Direskrimsus Polda Metro Jaya, mulai dari penyidikan awal sampai pelaksanaan autopsi," ucap Yusuf.

Dia menambahkan, hasil autopsi bisa menjadi bukti dugaan malpraktik yang menimpa almarhum Falya. Sehingga kata Yusuf, keluarga mendapatkan kebenaran.

"Mudah-mudahan kami dari keluarga, juga dapat keadilan," ungkapnya.

Sebelumnya, keluarga almarhumah Falya Raafani Blegur (15 bulan) melaporkan dokter berinisial YWA yang berpraktik di Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.

Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.

Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.

Dokter YWA dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil Autopsi Korban Dugaan Malpraktik Makan Waktu 12 Hari

Hasil Autopsi Korban Dugaan Malpraktik Makan Waktu 12 Hari

News | Jum'at, 27 November 2015 | 14:43 WIB

Bongkar Makam, Polisi Teliti Zat di Tubuh Korban Malpraktik

Bongkar Makam, Polisi Teliti Zat di Tubuh Korban Malpraktik

News | Jum'at, 27 November 2015 | 13:48 WIB

Autopsi Selesai, Beberapa Organ Tubuh Bayi Falya Diambil

Autopsi Selesai, Beberapa Organ Tubuh Bayi Falya Diambil

News | Jum'at, 27 November 2015 | 12:18 WIB

Terkini

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19 WIB

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB