Pegawai Kafe Oliviar akan Jadi Saksi Kunci Keterlibatan Jessica?

Suwarjono

Selasa, 19 Juli 2016 | 19:08 WIB
Pegawai Kafe Oliviar akan Jadi Saksi Kunci Keterlibatan Jessica?
Pengadilan Jakarta Pusat memutar rekaman CCTV saat Mirna meninggal usai minum Es Kopi Vietnam yang dicampur sianida di Kafe Olivier, Rabu (13/7/2016). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali akan menggelar sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Rabu (20/7/2016) besok. Jaksa Penuntut Umum bakal menghadirkan tiga saksi kunci yang merupakan pegawai Kafe Olivier.

"Iya besok sidang lanjutan jam 9, pemeriksaan saksi. Saksi yang kemarin kan ada empat, tapi kan baru satu si Hanie, nanti yang tiga lagi yang pegawai kafe Olivier," kata salah satu Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Bostam kepada suara.com, Selasa (19/7/2017).

Hidayat juga mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang lanjutan atas kasus yang menjerat Jessica.

Selain menghadirkan tiga saksi, kata Bostam, nantinya pihak JPU juga kembali akan memutarkan rekaman CCTV Kafe Olivier saat Mirna, Jessica dan Hanie bertemu pada tanggal 6 Januari 2016 lalu.

"Nggak ada persiapan. Bicara siap nggak siap memang harus sidang. Ya kita datang aja kan memang besok itu lanjutan pemeriksaan saksi. Di sidang itu kan memang harus diuji hasil penyidikan polisi dan alat buktinya (rekaman CCTV). Iya itu kan jadi alat bukti Jaksa. Harus dihadirkan ke hadapan Majelis Hakim. Dia harus buka CCTV-nya," katanya

Sebelumnya, JPU telah menghadirkan Hanie sebagai saksi kunci di persidangan sebelumnya. Saat bersaksi, Hanie menjelaskan saat Mirna mengalami kolaps usai meminum Es Kopi Vietnam. Hanie juga mengaku sempat mencicipi minuman kopi tersebut lantaran Mirna mengatakan jika rasa dari kopi tersebut. Tak sampai tenggorokan, Hanie melepehkan kembali kopi yang dicicipinya karena merasa kopi tersebut pahit, panas dan pedas.

Seperti diberitakan, JPU telah mendakwa Jessica dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Di dalam dakwaannya, jaksa menyebut Jessica membunuh korban dengan cara memasukkan racun ke dalam minuman kopi Mirna lantaran sakit hati.

Sidang terus dilanjutkan setelah majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum Jessica. Hakim menilai surat dakwaan jaksa telah memenuhi syarat formal dan materil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hanie: Usai Minum Es Kopi Vietnam, Mirna Kelihatan Marah

Hanie: Usai Minum Es Kopi Vietnam, Mirna Kelihatan Marah

News | Rabu, 13 Juli 2016 | 12:27 WIB

Hanie Sebut Rasa Kopi Mirna Pahit, Panas dan Pedas

Hanie Sebut Rasa Kopi Mirna Pahit, Panas dan Pedas

News | Rabu, 13 Juli 2016 | 11:45 WIB

Masa Tahanan Tinggal 11 Hari, Ini yang Dirasakan Jessica

Masa Tahanan Tinggal 11 Hari, Ini yang Dirasakan Jessica

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 06:03 WIB

Kejati Kembalikan Berkas Jessica Keempat Kalinya

Kejati Kembalikan Berkas Jessica Keempat Kalinya

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 00:40 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×