SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

Muhammad Yasir | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
Driver ojol ditemukan meninggal di atas motor yang terparkir di Ruko Palm Spring, Batam, Minggu (15/2/2026) malam. [Batamnews]
  • Ketua Umum SPAI, Lily Pujiati, mendesak pemerintah memberikan pengakuan hukum bagi empat juta pengemudi ojek online di Indonesia.
  • Sistem kemitraan dianggap memicu praktik perbudakan modern karena pengemudi bekerja hingga 18 jam demi memenuhi kebutuhan hidup.
  • SPAI menuntut pemenuhan hak dasar ketenagakerjaan, termasuk fasilitas cuti bagi pengemudi perempuan dan penyediaan tempat penitipan anak yang layak.

Suara.com - Ketua Umum Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mendesak pemerintah segera memberikan pengakuan hukum terhadap pengemudi ojek online (ojol) sebagai pekerja formal.

Sebab sistem kemitraan yang berlaku saat ini dinilai telah menciptakan kondisi kerja yang tidak layak, bahkan menyerupai praktik perbudakan modern.

Lily memaparkan bahwa jutaan pengemudi ojol saat ini terpaksa bekerja melampaui batas waktu normal demi mengejar pendapatan yang mencukupi kebutuhan keluarga.

“Kami sebut  ini adalah perbudakan modern. Bagaimana upah murah, bagaimana mereka melakukan pekerjaan lebih dari 8 jam, bahkan ada yang sekitar 17-18 jam untuk bisa mendapatkan upah yang bisa dibawa pulang untuk keluarga,” ujar Lily dalam diskusi publik di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Menurut catatan SPAI, terdapat sekitar 4 juta pengemudi ojol di seluruh Indonesia yang kesejahteraannya masih sangat memprihatinkan.

Lily menegaskan hubungan kerja antara pengemudi dan perusahaan aplikasi sebenarnya sudah memenuhi unsur hukum ketenagakerjaan, yakni adanya pekerjaan, upah, dan perintah.

“Untuk itu kami memang mendesak pemerintah bahwa akui kami sebagai pekerja karena sudah memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah itu sudah ada di situ,” tegasnya.

Ia juga mengkritik narasi "fleksibilitas kerja" yang sering dijadikan alasan oleh penyedia aplikasi untuk tidak memberikan hak-hak dasar pekerja. Bagi Lily, hal tersebut hanyalah upaya untuk menghindari tanggung jawab pemenuhan hak pengemudi sebagai mitra.

Lebih lanjut, SPAI memberikan perhatian khusus pada nasib pengemudi ojol perempuan. Lily menyoroti ketiadaan hak seperti cuti haid dan cuti melahirkan bagi mereka.

Ia bahkan menyebut banyak pengemudi perempuan yang terpaksa membawa anak saat bekerja karena keterbatasan fasilitas penunjang.

“Bahkan banyak juga yang mereka setelah melahirkan mencari orderan dengan membawa anak itu sangat banyak. Harusnya kan pemerintah menyediakan itu, daycare supaya pekerja media ataupun ojol ini aman,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas

Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:18 WIB

Risiko di Jalan Meningkat, Driver Ojol Kini Bisa Kantongi Jaminan Perlindungan Total

Risiko di Jalan Meningkat, Driver Ojol Kini Bisa Kantongi Jaminan Perlindungan Total

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:00 WIB

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:44 WIB

Terkini

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Minggu, 26 April 2026 | 06:00 WIB

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB