Marah Vaksin Palsu, Pendemo Sebut RS Harapan Bunda Palsu

Adhitya Himawan | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 23 Juli 2016 | 17:14 WIB
Marah Vaksin Palsu, Pendemo Sebut RS Harapan Bunda Palsu
Sejumlah orangtua korban vaksin palsu kembali berkumpul dan menggelar aksi di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Sabtu (23/7/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Orangtua Korban Vaksin Palsu menggelar aksi damai di depan RS Harapan Bunda, Ciracas, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (23/7/2016).

Aksi tersebut juga didampingi Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) dan Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI).

Rumah Sakit Harapan Bunda merupakan salah satu dari 14 Rumah Sakit yang menerima vaksin palsu yang diumumkan Kementerian Kesehatan.

Dalam aksinya puluhan orangtua meneriakkan Rumah Sakit Harapan Bunda sebagai Rumah Sakit palsu.  Pasalnya pihak RS Harapan Bunda hingga kini belum memberikan jawaban tujuh tuntutan yang diminta para orangtua korban vaksin palsu.

"Rumah sakitnya, palsu! Janjinya, palsu! Mereka semua, palsu!," kata puluhan orangtua korban vaksin palsu dalam aksinya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Aliansi Orangtua Korban Vaksin Palsu Agus Siregar. Agus menilai RS Harapan Arogan karena tidak memberikan jawaban atas tuntutan yang diminta para orangtua korban.

"Itu adalah bentuk arogansi. RS Harapan Bunda jangan mementingkan diri sendiri. Kami tidak akan berhenti selama Rumah Sakit Harapan Bunda, kami tidak akan berhenti selama rumah sakit tidak duduk bersama dengan kami,"ungkapnya.

Adapun puluhan spanduk yang terpasang yakni berisi beragam tuntutan kepada RS Harapan Bunda.

Salah satu spanduk tersebut diantaranya 'Anak Kami Masa Depan Bangsa Bukan Kelinci Percobaan'. Spanduk lain juga menyebut 'Dulu harapan Bunda, Sekarang Harapan sirna'

Aksi damai tersebut menuntut tujuh tuntutan kepada pihak RS Harapan Bunda.

Adapun tujuh poin tuntutan yakni .

1. Menerbitkan daftar pasien yang diimunisasi di RS Harapan Bunda periode 2003 sampai 15 Juli 2016.

2. Untuk mengetahui vaksin palsu atau asli harus dilakukan medical check up di RS yang lain. Untuk biaya medical check up, seluruh biaya ditanggung RS Harapan Bunda. Untuk rumah sakit yang melakukan medical check up ditentukan oleh orangtua korban.

3. Vaksin ulang harus dilakukan apabila hasil dari medical check up ternyata pasien terindikasi vaksin palsu dan semua biaya ditanggung RS Harapan Bunda.

4. Warga meminta segala atau semua akibat vaksin palsu yang berdampak kepada para pasien, maka menjadi tanggung jawab RS Harapan Bunda berupa jaminan kesehatan dan full cover sampai waktu yang tidak ditentukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibu Cari Keadilan, Usai Vaksin Ada Benjol di Selangkangan Bayi

Ibu Cari Keadilan, Usai Vaksin Ada Benjol di Selangkangan Bayi

News | Kamis, 21 Juli 2016 | 19:34 WIB

Berkas 23 Tersangka Vaksin Palsu akan Diserahkan ke Kejagung Esok

Berkas 23 Tersangka Vaksin Palsu akan Diserahkan ke Kejagung Esok

News | Kamis, 21 Juli 2016 | 14:57 WIB

Orangtua Korban Vaksin Palsu Diimbau Tidak Hakimi Tenaga Medis

Orangtua Korban Vaksin Palsu Diimbau Tidak Hakimi Tenaga Medis

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 20:40 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB