Freddy Meninggal, Polri Sulit Buktikan Tulisan Haris Azhar

Suwarjono | Suara.com

Senin, 01 Agustus 2016 | 19:09 WIB
Freddy Meninggal, Polri Sulit Buktikan Tulisan Haris Azhar
Freddy Budiman.

Suara.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, pemanggilan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, terkait tulisannya mengenai keterlibatan pejabat penegak hukum di bisinis narkoba, tidak perlu direncanakan.

"Kalau ada buktinya akan langsung kami panggil," ujar Komjen Ari Dono di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin.

Menurut Ari, tudingan Haris yang menulis di media sosial bahwa ada pejabat BNN dan Mabes Polri yang menerima suap dari Freddy Budiman, berdasarkan wawancara dengan terpidana mati narkoba tersebut, masih lemah secara bukti.

Oleh karena itu, jika ingin ditindaklanjuti, lanjut Kabareskrim, Haris Azhar harus memperkuat data yang mendukung tulisannya itu.

"Penyelidikan harus ada datanya. Sulit kalau hanya 'katanya', bahkan 'katanya' ini bersumber dari orang yang sudah meninggal," tutur Ari.

Kabareskrim sendiri menegaskan Polri sebagai salah satu institusi penegak hukum negara akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran, apalagi jika "bermain-main" dengan narkoba.

Ada pun tulisan Haris Azhar yang menyebar luas di media sosial itu sendiri berjudul "Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)".

Freddy Budiman, dalam tulisan itu, berkata bahwa dia memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.

"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti yang ada di laman FB Kontras.

Haris Azhar sendiri mengakui bahwa dialah penulis artikel singkat tersebut. Dalam konferensi pers di Kontras beberapa waktu lalu, dia juga mengaku sudah memberikan tulisannya ke Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi.

"Saya memutuskan mempublikasikan tulisan ini untuk menyampaikan pesan bahwa jika pemerintah mengeksekusi orang ini (Freddy Budiman), maka pemerintah akan menghilangkan seseorang dengan keterangan signifikan untuk membongkar kejahatan pejabat institusi negara dan ratusan miliar uang untuk suap menyuap," tutur Haris. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Apresiasi Respon Jenderal Gatot Soal Pengakuan Freddy Budiman

DPR Apresiasi Respon Jenderal Gatot Soal Pengakuan Freddy Budiman

News | Senin, 01 Agustus 2016 | 16:14 WIB

Dari 14 Orang, Hanya Eksekusi Empat Orang, Fadli: Kejaksaan Aneh

Dari 14 Orang, Hanya Eksekusi Empat Orang, Fadli: Kejaksaan Aneh

News | Senin, 01 Agustus 2016 | 15:20 WIB

Ungkap Info Freddy Budiman, DPR akan Minta Keterangan Haris Azhar

Ungkap Info Freddy Budiman, DPR akan Minta Keterangan Haris Azhar

News | Senin, 01 Agustus 2016 | 14:12 WIB

Polisi Telusuri "Cerita Busuk dari Seorang Bandit"

Polisi Telusuri "Cerita Busuk dari Seorang Bandit"

News | Senin, 01 Agustus 2016 | 13:42 WIB

Anggota Gerindra Bingung Curhat Freddy Budiman Baru Diungkap

Anggota Gerindra Bingung Curhat Freddy Budiman Baru Diungkap

News | Senin, 01 Agustus 2016 | 11:51 WIB

Dituduh Ada Oknum Terlibat Bisnis Narkoba, Inilah Respon BNN

Dituduh Ada Oknum Terlibat Bisnis Narkoba, Inilah Respon BNN

News | Minggu, 31 Juli 2016 | 22:26 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB