Pengacara Jessica Anggap Pemeriksaan Saksi Sudah Tak Berguna

Arsito Hidayatullah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2016 | 10:18 WIB
Pengacara Jessica Anggap Pemeriksaan Saksi Sudah Tak Berguna
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016) lalu. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menanggapi soal agenda pemeriksaan penyidik Polsek Tanah Abang yang dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini. Dia menilai tak ada gunanya lagi jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi, karena dari pembuktian barang bukti saja sudah menyalahi prosedur.

"Pemeriksaan saksi sudah hampir tak ada guna. Bukti yang sah harus diperoleh dengan cara sah. Bukti tidak sah tidak bisa dipakai sebagai bukti di pengadilan," kata Otto di PN Jakpus, Rabu (3/8/2016).

 
Lebih jauh, Otto pun menilai jika saksi-saksi yang dihadirkan di sidang sebelumnya juga tidak bisa membuktikan Jessica sebagai pembunuh Mirna.

"Tidak bersalah. Kalau tidak bisa dibuktikan kematian Mirna karena sianida, maka no case, tidak ada kasus," kata Otto.

Rencananya, jaksa akan menghadirkan penyidik Polsek Tanah Abang sebagai saksi di sidang ke-10 kali ini. Namun hingga menjelang pukul 10.00 WIB, sidang yang diagendakan pukul 09.00 WIB itu belum juga dimulai.

Di sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan 14 saksi dari pihak Kafe Olivier, mulai dari jajaran pelayan hingga manajer. Beberapa saksi pun diminta Majelis Hakim untuk kembali mempraktekkan saat terdakwa Jessica datang dan memesan dua cocktail dan es kopi Vietnam saat rekonstruksi digelar di persidangan.

Bahkan di sidang itu, rekaman kamera pengawas atau CCTV Kafe Olivier diputar kembali oleh jaksa untuk mencocokkan adegan rekonstruksi dengan rekaman CCTV. Di pengujung sidang sempat muncul perdebatan sengit antara jaksa dan tim kuasa hukum Jessica, soal perbedaan wadah kopi yang juga dihadirkan di persidangan.

Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP lantaran dianggap telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa Wartawan yang Tuduh Rangga Disuap Suami Mirna?

Siapa Wartawan yang Tuduh Rangga Disuap Suami Mirna?

News | Jum'at, 29 Juli 2016 | 16:00 WIB

Isu Suami Mirna Suap Barista Dihembuskan Buat Amankan Jessica?

Isu Suami Mirna Suap Barista Dihembuskan Buat Amankan Jessica?

News | Jum'at, 29 Juli 2016 | 14:46 WIB

Awal Isu Barista Disuap Bunuh Mirna, Polisi: Itu Curhatan Rangga

Awal Isu Barista Disuap Bunuh Mirna, Polisi: Itu Curhatan Rangga

News | Jum'at, 29 Juli 2016 | 14:18 WIB

Terkini

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

News | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB