Polri: Haris Azhar Berpeluang Buktikan Kebenaran

Rabu, 03 Agustus 2016 | 14:36 WIB
Polri: Haris Azhar Berpeluang Buktikan Kebenaran
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan Koordinator LSM hak asasi manusia KontraS, Haris Azhar berpeluang membuktikan tulisannya terkait kisah Freddy Budiman yang diunggah ke media sosial tentang dugaan keterlibatan polisi, anggota BNN, petugas lapas, dan TNI dalam penyelundupan narkotika.

BNN, TNI dan Polri yang melaporkan Haris Azhar terkait dugaan pencamaran nama baik yang melanggar Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Tranaksi dan Elektronik, pasal 27 ayat 3 yang berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik di media sosial.

"Pak Haris juga berpeluang untuk membuktikan melalui proses hukum, bahwa perkataannya benar. Kita juga komitmen untuk apa yang disebarluaskan itu konten-kontennya mengandung kebenaran maka tuduhan persangkaan pencemaran nama baik itu nanti bisa gugur," ujar Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Namun jika Haris tidak bisa membuktikan kebenaran tulisan yang mengandung pencemaran nama baik di media sosial, Haris bisa dijerat hukuman pasal 27 ayat 3 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Sebaliknya juga apabila penyebarluasan itu tidak kuat nilai- nilai kebenaran dalam konten-konten informasi, itu bisa berdampak hukum kepada warga negara," imbuhnya.

Oleh karena itu pihaknya belum bisa menetapkan tersangka kepada siapapun terkait penyebaran informasi, yang tidak didasarkan pada fakta. Kata Boy, pihaknya terus melakukan proses penanganan perkara yang diawali proses penyelidikan, pemunculan bahan keterangan dan peningkatan status menjadi penyidikan.

"Dan pada saat peningkatan status menjadi penyidikan itu siapa yang melakukan penyebarluasan, karena ini berkaitan dengan internet, berkaitan dengan penyidikan digital forensic. Jadi cyber kita memerlukan waktu tetapi itu adalah langkah-langkah hukum, yang menurut hemat kami lebih elegan baik untuk pak Haris, baik untuk kita," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI