Buntut Curhat Ngeri Freddy, TNI, BNN, Polri Resmi Laporkan Haris

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 03 Agustus 2016 | 13:43 WIB
Buntut Curhat Ngeri Freddy, TNI, BNN, Polri Resmi Laporkan Haris
Koordinator Kontras, Haris Azhar (tengah), dalam sebuah kegiatan di KPK, beberapa waktu lalu. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mabes Polri resmi menerima laporan institusi TNI, BNN, dan Polri atas kasus pelanggaran pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang dilakukan oleh Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar. Laporan tersebut terkait tulisan Haris yang disebar ke media sosial tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum di bisnis narkoba berdasarkan wawancara dengan terpidana kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman, yang dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap TNI, BNN, dan Polri sebagai lembaga penegak hukum.

"Kepolisian bersama TNI dan BNN yang diwakili bidang hukum masing dan kepolisian dari komisi hukum telah mencatatkan laporan dengan terjadinya dugaan pencemaran nama baik di jaringan sosial media dengan melakukan penyebarluasan atau transaksi elektronik sebagaimana dimana hal ini diatur UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 Ayat 3," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy RaflI Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Haris menegaskan sampai saat ini polisi belum menetapkan Haris menjadi tersangka sebagaimana berita yang beredar.

"Jadi laporan ini Haris Azhar sebagai terlapor. Belum ada penetapan tersangka. Dalam laporan polisi disebutkan sebagai terlapor," katanya.

Sebelum melaporkan Haris ke polisi, ketiga institusi melakukan koordinasi.

Laporan TNI bernomor 766/VIII/ 2016/Bareskrim. Kemudian laporan BNN bernomor 765/VIII/2016, dan laporan Polri bernomor 767/VIII/2016.

"Setelah rapat dilanjutkan dengan laporan polisi. Kami tetap melakukan pendalaman dan kami tetap mencari kebenaran, konten isi tetap kita tindaklanjuti," kata dia.

Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras Yati Andriyani menegaskan Haris siap mempertanggungjawabkan tulisan yang telah tersebar ke media sosial tersebut.

"Bang Haris sejak awal menyatakan akan bertanggung jawab atas risiko kesaksian yang dilemparnya ke publik melalui media sosial," kata Yati di markas Kontras, Jalan Kramat II Nomor 7, Jakarta Pusat.

Namun, Yati menyayangkan langkah melaporkan Haris ke polisi. Menurut dia, itu artinya para pelapor gagal paham atas pesan yang disampaikan Haris.

"Tapi kami juga sangat menyesalkan, dalam hal ini kami merasa pihak kepolisian dan juga pihak-pihak terkait yang melaporkan ini gagal memahami pesan (pesan Haris)," Yati menambahkan.

Menurut Yati tulisan yang disebarkan Haris sesaat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan merupakan informasi yang seharusnya dijadikan petunjuk aparat penegak hukum untuk memberantas rantai peredaran narkoba, bukan malah ditafsirkan sebagai pencemaran nama baik.

"Pesan ini adalah pesan informasi, yang menurut kami informasi penting yang seharusnya bisa ditindaklanjuti oleh berbagai lembaga negara yang terkait. Sejak awal tidak ada maksud dari kita untuk melakukan pencemaran nama baik, baik individu atau institusi," ujar Yati.

Yati menambahkan melalui pesan tulisan yang disampaikan Haris, Kontras berharap agar lembaga-lembaga yang disebutkan Freddy melakukan evaluasi internal yang tujuannya untuk perbaikan.

"Sejak awal yang kita harapkan, bagaimana informasi ini bisa ditindaklanjuti untuk dikoreksi ke depan. Koreksi lembaga kenegaraan, kita koreksi sistem hukum kita," kata Yati.

Dalam kesaksian Freddy yang diceritakan kepada Freddy pada 2014 di Nusakambangan, menyebutkan Freddy pernah memberikan uang sampai Rp450 miliar kepada BNN dan Rp90 miliar kepada petinggi Mabes Polri untuk membantu melancarkan penyelundupan narkotika. Freddy juga menyebutkan pernah menggunakan fasilitas mobil jenderal TNI bintang dua dari Medan ke Jakarta untuk mengangkut narkoba. Freddy juga menyebut petugas lapas dan BNN ikut membantu bisnis narkoba yang dikendalikan Freddy dari penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

IUP Kristalin Dicabut Demi Antam? Haris Azhar Kritik Klaim Pemulihan Hutan Satgas PKH

IUP Kristalin Dicabut Demi Antam? Haris Azhar Kritik Klaim Pemulihan Hutan Satgas PKH

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:19 WIB

Kritik Prosedur Pencabutan IUP Kristalin Ekalestari, Haris Azhar: Ada Tata Cara, Ini Negara Hukum!

Kritik Prosedur Pencabutan IUP Kristalin Ekalestari, Haris Azhar: Ada Tata Cara, Ini Negara Hukum!

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Kritik Penertiban PT KEL, Haris Azhar: Satgas PKH Pakai Rezim Hukum Apa?

Kritik Penertiban PT KEL, Haris Azhar: Satgas PKH Pakai Rezim Hukum Apa?

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:04 WIB

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:40 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol

Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:39 WIB

Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo

Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 21:06 WIB

Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM  dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU

Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 19:00 WIB

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini

News | Rabu, 25 September 2024 | 23:43 WIB

Terkini

Perang Arab Saudi, Pecahan Rudal Houthi Ditemukan Dekat Masjidil Haram

Perang Arab Saudi, Pecahan Rudal Houthi Ditemukan Dekat Masjidil Haram

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Kenaikan Biaya Hidup Bikin Tabungan Masyarakat Menipis, Saldo Rata-Rata Cuma Rp 1,67 Juta

Kenaikan Biaya Hidup Bikin Tabungan Masyarakat Menipis, Saldo Rata-Rata Cuma Rp 1,67 Juta

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Review Novel Cinta Lama Karya Puthut EA: Tak Semua Kenangan Ingin Kembali

Review Novel Cinta Lama Karya Puthut EA: Tak Semua Kenangan Ingin Kembali

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:30 WIB

2 Tahun Gerak Nyata, Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi Lewat B50

2 Tahun Gerak Nyata, Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi Lewat B50

Jawa Tengah | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan Bintik Hitam pada Mukena? Ini 5 Bahan Sederhana yang Ampuh

Bagaimana Cara Menghilangkan Bintik Hitam pada Mukena? Ini 5 Bahan Sederhana yang Ampuh

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:21 WIB

4 Tone Up Sunscreen Hyaluronic Acid, Bikin Cerah Seketika Bebas Dehidrasi

4 Tone Up Sunscreen Hyaluronic Acid, Bikin Cerah Seketika Bebas Dehidrasi

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Bukan Kopdes, Suahasil Minta Gaji PNS hingga Dana Pensiun Langsung Disalurkan ke Rekening

Bukan Kopdes, Suahasil Minta Gaji PNS hingga Dana Pensiun Langsung Disalurkan ke Rekening

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Kabar Buruk dari Italia, Jay Idzes Kabarnya Masih Absen Bela Timnas Indonesia pada November

Kabar Buruk dari Italia, Jay Idzes Kabarnya Masih Absen Bela Timnas Indonesia pada November

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:12 WIB

Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 Apakah Sekolah Libur? Begini Ketentuan Resminya

Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 Apakah Sekolah Libur? Begini Ketentuan Resminya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:12 WIB

Pengobatan Kanker Bukan Perjalanan Singkat, Pentingnya Layanan yang Terintegrasi

Pengobatan Kanker Bukan Perjalanan Singkat, Pentingnya Layanan yang Terintegrasi

Health | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:09 WIB

×