Buntut Curhat Ngeri Freddy, TNI, BNN, Polri Resmi Laporkan Haris

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 03 Agustus 2016 | 13:43 WIB
Buntut Curhat Ngeri Freddy, TNI, BNN, Polri Resmi Laporkan Haris
Koordinator Kontras, Haris Azhar (tengah), dalam sebuah kegiatan di KPK, beberapa waktu lalu. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mabes Polri resmi menerima laporan institusi TNI, BNN, dan Polri atas kasus pelanggaran pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang dilakukan oleh Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar. Laporan tersebut terkait tulisan Haris yang disebar ke media sosial tentang dugaan keterlibatan pejabat penegak hukum di bisnis narkoba berdasarkan wawancara dengan terpidana kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman, yang dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap TNI, BNN, dan Polri sebagai lembaga penegak hukum.

"Kepolisian bersama TNI dan BNN yang diwakili bidang hukum masing dan kepolisian dari komisi hukum telah mencatatkan laporan dengan terjadinya dugaan pencemaran nama baik di jaringan sosial media dengan melakukan penyebarluasan atau transaksi elektronik sebagaimana dimana hal ini diatur UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 Ayat 3," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy RaflI Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Haris menegaskan sampai saat ini polisi belum menetapkan Haris menjadi tersangka sebagaimana berita yang beredar.

"Jadi laporan ini Haris Azhar sebagai terlapor. Belum ada penetapan tersangka. Dalam laporan polisi disebutkan sebagai terlapor," katanya.

Sebelum melaporkan Haris ke polisi, ketiga institusi melakukan koordinasi.

Laporan TNI bernomor 766/VIII/ 2016/Bareskrim. Kemudian laporan BNN bernomor 765/VIII/2016, dan laporan Polri bernomor 767/VIII/2016.

"Setelah rapat dilanjutkan dengan laporan polisi. Kami tetap melakukan pendalaman dan kami tetap mencari kebenaran, konten isi tetap kita tindaklanjuti," kata dia.

Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras Yati Andriyani menegaskan Haris siap mempertanggungjawabkan tulisan yang telah tersebar ke media sosial tersebut.

"Bang Haris sejak awal menyatakan akan bertanggung jawab atas risiko kesaksian yang dilemparnya ke publik melalui media sosial," kata Yati di markas Kontras, Jalan Kramat II Nomor 7, Jakarta Pusat.

Namun, Yati menyayangkan langkah melaporkan Haris ke polisi. Menurut dia, itu artinya para pelapor gagal paham atas pesan yang disampaikan Haris.

"Tapi kami juga sangat menyesalkan, dalam hal ini kami merasa pihak kepolisian dan juga pihak-pihak terkait yang melaporkan ini gagal memahami pesan (pesan Haris)," Yati menambahkan.

Menurut Yati tulisan yang disebarkan Haris sesaat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan merupakan informasi yang seharusnya dijadikan petunjuk aparat penegak hukum untuk memberantas rantai peredaran narkoba, bukan malah ditafsirkan sebagai pencemaran nama baik.

"Pesan ini adalah pesan informasi, yang menurut kami informasi penting yang seharusnya bisa ditindaklanjuti oleh berbagai lembaga negara yang terkait. Sejak awal tidak ada maksud dari kita untuk melakukan pencemaran nama baik, baik individu atau institusi," ujar Yati.

Yati menambahkan melalui pesan tulisan yang disampaikan Haris, Kontras berharap agar lembaga-lembaga yang disebutkan Freddy melakukan evaluasi internal yang tujuannya untuk perbaikan.

"Sejak awal yang kita harapkan, bagaimana informasi ini bisa ditindaklanjuti untuk dikoreksi ke depan. Koreksi lembaga kenegaraan, kita koreksi sistem hukum kita," kata Yati.

Dalam kesaksian Freddy yang diceritakan kepada Freddy pada 2014 di Nusakambangan, menyebutkan Freddy pernah memberikan uang sampai Rp450 miliar kepada BNN dan Rp90 miliar kepada petinggi Mabes Polri untuk membantu melancarkan penyelundupan narkotika. Freddy juga menyebutkan pernah menggunakan fasilitas mobil jenderal TNI bintang dua dari Medan ke Jakarta untuk mengangkut narkoba. Freddy juga menyebut petugas lapas dan BNN ikut membantu bisnis narkoba yang dikendalikan Freddy dari penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol

Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:39 WIB

Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo

Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 21:06 WIB

Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM  dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU

Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 19:00 WIB

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini

News | Rabu, 25 September 2024 | 23:43 WIB

Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?

Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?

News | Jum'at, 13 September 2024 | 17:54 WIB

MK Kabulkan Gugatan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Dua Pasal Terkait Hoaks

MK Kabulkan Gugatan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Dua Pasal Terkait Hoaks

Tekno | Kamis, 21 Maret 2024 | 19:26 WIB

Haris Azhar Kritik Integritas KPU: Mesin yang Rusak akan Menghasilkan Produk Compang-camping

Haris Azhar Kritik Integritas KPU: Mesin yang Rusak akan Menghasilkan Produk Compang-camping

News | Selasa, 12 Maret 2024 | 15:08 WIB

JPU Ajukan Kasasi Kasus Haris-Fatia, Aktivis: Jalur Hukum Tidak Menyelesaikan Masalah, Pejabat Harus Mau Dikritik

JPU Ajukan Kasasi Kasus Haris-Fatia, Aktivis: Jalur Hukum Tidak Menyelesaikan Masalah, Pejabat Harus Mau Dikritik

Lifestyle | Kamis, 11 Januari 2024 | 13:37 WIB

Profil 3 Hakim yang Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia, Lengkap dengan Isi Kutipan Rocky Gerung

Profil 3 Hakim yang Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia, Lengkap dengan Isi Kutipan Rocky Gerung

Lifestyle | Selasa, 09 Januari 2024 | 14:19 WIB

Terkini

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:19 WIB

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:14 WIB

Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah

Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:13 WIB

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

News | Senin, 01 Juni 2026 | 07:45 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB