Bekas Kepala Desa Ditangkap karena Pasok Minuman Keras

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 09 Agustus 2016 | 00:36 WIB
Bekas Kepala Desa Ditangkap karena Pasok Minuman Keras
Ilustrasi minuman kerasa ilegal dimusnahkan. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur menangkap seorang mantan kepala desa berinisial SN alias WA (42) yang kedapatan menjual minuman keras ilegal jenis arak Jawa.

"Pelaku diduga terlibat dalam jaringan distribusi minuman keras ilegal," kata Wakpolres Ponorogo Kompol Saswito di Ponorogo, Senin.

Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis (4/8/2016) setelah terlebih dulu dilakukan penyelidikan selama 3 hari berturut.

Hasilnya, kata Saswito, tim Satreskoba Polres Ponorogo berhasil menyita arak Jawa yang dikemas dalam satu botol bekas kemasan air mineral isi 600 mililiter, 15 botol bekas kemasan air mineral ukuran 1500 mililiter, lima jeriken ukuran 30 liter dan sebuah jeriken kosong bekas tempat arak Jawa.

"Semua barang bukti kami sita untuk kepentingan penyidikan," katanya.

Saswito menduga SN yang mantan Kepala Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal itu jaringan lama peredaran minuman keras ilegal.

Indikasi itu menurut Wakapolres terlihat dari volume dagangan serta cara penyimpanan minuman keras yang tersembunyi dan menggunakan teknik penyamaran.

"Barang bukti arak Jawa yang masih dalam jeriken itu disembunyikan dengan cara dibenamkan dalam parit belakang rumahnya," papar Saswito.

Atas perbuatannya, SN dikenakan pasal 204 KUHP tentang barang yang berbahaya untuk kesehatan dengan ancaman kurungan maksmimal 15 tahun penjara.

"Kami juga masih berupaya mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan peredaran minuman keras ilegal di Ponorogo, khususnya untuk jenis arak Jawa yang diduga dipasok dari wilayah Solo atau Surakarta, Jawa Tengah," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Antisipasi Sweeping Liar Ormas, Polisi Gerebek Penjual Miras

Antisipasi Sweeping Liar Ormas, Polisi Gerebek Penjual Miras

News | Minggu, 19 Juni 2016 | 13:07 WIB

Ahok: Miras Boleh Dijual, yang Penting Anak-anak Nggak Minum

Ahok: Miras Boleh Dijual, yang Penting Anak-anak Nggak Minum

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 15:14 WIB

Ahok ke Fahira Idris: Kita Bisa Berdebat Soal Bir

Ahok ke Fahira Idris: Kita Bisa Berdebat Soal Bir

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 03:00 WIB

Jelang Puasa, Ansor Mamuju Desak Polisi Sita Miras Ilegal

Jelang Puasa, Ansor Mamuju Desak Polisi Sita Miras Ilegal

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 06:57 WIB

Tjahjo Bantah Pernah Minta Cabut Perda Miras

Tjahjo Bantah Pernah Minta Cabut Perda Miras

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 19:08 WIB

Ahok Tak Larang Miras, Cuma Membatasi

Ahok Tak Larang Miras, Cuma Membatasi

News | Senin, 23 Mei 2016 | 12:00 WIB

Gudang Minuman Keras Terbakar di Daan Mogot

Gudang Minuman Keras Terbakar di Daan Mogot

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 12:29 WIB

Di Bawah Pengaruh Miras, Lima Remaja Perkosa Ibu Rumah Tangga

Di Bawah Pengaruh Miras, Lima Remaja Perkosa Ibu Rumah Tangga

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 01:11 WIB

Ahli Neuropsikologi: Kasus Yuyun, Miras Hanya Faktor Sekunder

Ahli Neuropsikologi: Kasus Yuyun, Miras Hanya Faktor Sekunder

News | Sabtu, 07 Mei 2016 | 17:08 WIB

Begini Cara Memilih Bir Berkualitas

Begini Cara Memilih Bir Berkualitas

Lifestyle | Jum'at, 04 Maret 2016 | 08:53 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB