Jika Tak Cuti, Ahok Dinilai Berpeluang Pakai Fasilitas Negara

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 11 Agustus 2016 | 17:52 WIB
Jika Tak Cuti, Ahok Dinilai Berpeluang Pakai Fasilitas Negara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. [suara.com/Oke Atmaja]

Peneliti Jaringan Pemilih Pendidikan Rakyat Zaid Muhammad meyakini calon petahana sangat berpeluang menggunakan fasilitas negara jika tidak melakukan cuti.

Hal ini menyusul calon petahana  Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan judicial review terhadap Pasal 70 ‎ayat 3.

Ahok menolak untuk mengambil cuti selama masa kampanye dengan alasan agar tetap dapat mengawasi proses pembahasan RAPBD 2017 sekaligus dapat bekerja untuk menyelesaikan periode terakhir kepemimpinannya.

"Tidak bisa dipungkiri, bahwa sangat mungkin fasilitas negara bisa digunakan oleh si calon petahana, apabila dia sebagai calon tidak melakukan cuti. Jadi buat kami sangat rawan, " ujar Zaid dalam diskusi bertajuk 'Cuti Kampanye' di Media Center Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Dirinya pun mencontohkan calon kepala daerah yakni Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, yang ketika pada pencalonan menjadi kepala daerah, dirinya tetap melakukan cuti.

"Pemantauan teman-teman kita pada Pilkada serentak kemarin, Airin cuti tidak pada saat setelah ditetapkan, malah beberapa bulan setelah ditetapkan, malah dia melakukan cuti dan aktivitas kampanye nya lumayan masif. Misalnya masih banyak banner banner yang masang foto Airin, belum lagi masih ada aktivitas perlombaan yang diadakan Kota Tanggerang beliau hadir," katanya.

Oleh karena itu, dirinya menilai sangat tidak mungkin seorang gubernur, bupati atau wali kota, ketika dia sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, dia tidak melakukan cuti.

"Karena buat kami, ini bagian dari pendidikan politik, bahwa agar adanya keseimbangan atau pun kesetaraan diantara Pasangan calon ketika bertarung dalam Pilkada,"papar Zaid.

Dirinya berharap, setelah penetapan pencalonan gubernur DKI Jakarta, Ahok bisa melakukan cuti seperti Airin 

"Saya berharap Ahok ketika proses penetapan pencalonan pada bulan Oktober nanti, harus sudah bisa cuti, karena beberapa calon petahana, yang dia sudah ditetapkan sebagai calon melakukan cuti contohnya Airin," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×