Isu Dua Status Kewarganegaraan Menteri ESDM Harus Diusut

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Minggu, 14 Agustus 2016 | 17:14 WIB
Isu Dua Status Kewarganegaraan Menteri ESDM Harus Diusut
Menteri ESDM Archandra Tahar di Jakarta, Senin (8/8/2016). [Antara/Agung Rajasa]

Suara.com - Anggota Komisi VII Joko Purwanto menilai isu dugaan dua kewarganegaraan Menteri ESDM Archandra Tahar mesti disikapi dengan baik. Sebab, isu ini mencuat di saat Archandra Tahar belum genap 1 bulan dilantik jadi menteri.

"Tidak dipingkiri ini telah membuat kegaduhan baru bahkan kredibilitas Presiden Republik Indonesia yang Akan dipertaruhkan mengingat karena Menteri adalah pembantu presiden dan presiden mempunyai hak prerogatif untuk menilai, mempertimbangkannya dan selanjutnya Akan Mengangkat menjadi Menteri (Pembantu Presiden)," kata Joko saat berbincang dengan suara.com, Minggu (14/8/2016).

Namun, menurutnya, kalau pun informasi itu benar, Presiden sebelum menggunakan hak prerogatif untuk mengangkat menteri pasti sudah melalui mekanisme yang panjang. Minimal mendapatkan masukan dari orang sekitar atas usulan calon menteri yang akan diangkat.

‎"Pertanyaannya adalah siapa yang bertanggungjawab khususnya dalam hal memberikan kajian hukum atas calon yang akan dipilih," kata Wakil Ketua Fraksi PPP ini.

Sebab dalam ‎pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI dijelaskan warga negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan di antaranya memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri. Tidak menolak atau tidak melepaskan Kewarganegaraan lain.

"Ini artinya jika patut diduga apa yang dituduhkan kepada Archandra Tahar itu terbukti benar, bahwa dia telah menjadi warga negara Amerika. Maka untuk dan atas nama hukum kewarganegaraan Archandra sudah Bukan WNI,"‎ ujarnya.

Menurut Joko, bila benar‎ Arcandra memiliki dua status kewarganegaraan, tidak boleh memilih satunya. Melainkan, Archandra harus mempertanggungjawabkannya secara hukum atas dugaan pemalsuan dan/atau penggunaan kewarganegaraan Indonesia-nya yang telah melanggar Hukum tersebut.

"Tapi jika ternyata hal itu tidak bisa di buktikan maka secara berimbang, saya minta kepada aparat hukum Indonesia untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang telah menebarkan fitnah atau isu palsu tersebut sehingga kredibilitas presiden bahkan negara tidak menjadi taruhan karenanya," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isu Archandra Warga Dua Negara, DPR Tunggu Sikap Pemerintah

Isu Archandra Warga Dua Negara, DPR Tunggu Sikap Pemerintah

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 16:29 WIB

Akhirnya Archandra Bicara: Saya Padang Asli, Lihat Tampang Saya

Akhirnya Archandra Bicara: Saya Padang Asli, Lihat Tampang Saya

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 15:30 WIB

Archandra Orang Hebat di Amerika, Jokowi Memintanya Pulang

Archandra Orang Hebat di Amerika, Jokowi Memintanya Pulang

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 12:56 WIB

Hendropriyono: Yang Ributkan Archandra Apa Lebih Pintar?

Hendropriyono: Yang Ributkan Archandra Apa Lebih Pintar?

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 12:35 WIB

Mendagri Tunggu Klarifikasi Archandra Soal Dwi Kewarganegaraan

Mendagri Tunggu Klarifikasi Archandra Soal Dwi Kewarganegaraan

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 10:48 WIB

Tahun 2025, Panas Bumi Targetkan Sumbang 7.200 MW

Tahun 2025, Panas Bumi Targetkan Sumbang 7.200 MW

Bisnis | Kamis, 11 Agustus 2016 | 10:09 WIB

Terkini

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang

4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 22:07 WIB

Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor

Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 22:02 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 21:58 WIB

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:58 WIB

×