Cuma Semalam, Petisi Dukung Gloria Capai 18 Ribu Orang

Siswanto | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2016 | 19:27 WIB
Cuma Semalam, Petisi Dukung Gloria Capai 18 Ribu Orang
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan siswi Sekolah Islam Dian Didaktika Cinere, Depok, Gloria Natapradja Hamel [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Hanya semalam, terkumpul 18 ribu tanda tangan petisi di website Change.org untuk mempertanyakan keputusan pemerintah membatalkan pengukuhan calon Paskibraka perwakilan Depok, Jawa Barat, Gloria Natapradja Hamel, untuk bertugas di Istana Merdeka pada peringatan HUT RI yang ke 71 di Istana Merdeka, Rabu (17/8/2016).

Arief Aziz dari Change.org menjelaskan petisi tersebut merupakan petisi organik yang mendapat ribuan dukungan dalam waktu singkat. Wadah Change.org memfasilitasi setiap warga agar terhubung dengan pembuat keputusan dan berdialog terkait masalah.

"Membaca petisi Gloria, ada harapan tinggi bahwa pembuat keputusan seperti Menpora dan Menkumham RI dapat menimbang pembatalan surat penetapan Gloria sebagai Warga Negara Prancis dan izinkan siswi berusia 16 tahun ini mengibarkan bendera Sang Saka Merah Putih," kata Arief Aziz.

Gloria sebelumnya terpilih menjadi satu dari 68 pelajar yang tergabung dalam Paskibraka Nasional untuk mengibarkan bendera pusaka Merah Putih di Istana Negara pada perayaan HUT RI ke 71.

"Bahwa yang bersangkutan Gloria Natapraja Hamel telah membuat pernyataan bermaterai yang berkekuatan hukum yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memilih untuk menjadi Warga Negara Indonesia disaksikan oleh Ibu yang bersangkutan sebagai wali yang sah," kata pembuat petisi untuk Gloria dikutip dari Antara.

"Bagi saya, rasa cinta kepada tanah air dan kebanggaan terhadapnya adalah barang langka. Apalagi ini sedang mulai tumbuh di dada seorang anak. Saya lebih pilih satu orang anak saya pupuk rasa cinta dan bangga tanah airnya meskipun saya harus dibully jutaan rakyat hanya karena masalah administratif yang tidak esensial!!" tulis salah seorang penandatangan petisi asal Yogyakarta, Bambang Widiatnolo.

Gloria menyatakan bahwa dia ditakdirkan terlahir dari perkawinan antara ibu bernama Ira Hartini (Warga Negara Indonesia) dan ayah yang seorang warga negara Prancis bernama Didier Hamel.

"Bahwa Saya sejak lahir sampai saat ini tinggal di Indonesia, dan mengikuti pendidikan sejak TK, SD, SMP, dan SMA di Indonesia. Bahwa Saya TIDAK pernah memilih kewarganegaraan Prancis, karena Darah Dan Nafas Saya Untuk INDONESIA TERCINTA. Bahwa sesuai dengan Pasal 4 huruf d UU No. 12 Tahun 2006, Saya adalah Warga Negara Indonesia, serta sesuai dengan Pasal 21 UU No. 12 Tahun 2006, maka Saya adalah Warga Negara Indonesia," tulis Gloria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:36 WIB

Muncul Wacana Dwi Kewarganegaraan Indonesia, Begini Respons Menkumham

Muncul Wacana Dwi Kewarganegaraan Indonesia, Begini Respons Menkumham

News | Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:59 WIB

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

News | Senin, 27 Juni 2022 | 12:19 WIB

Terkini

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:14 WIB

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:13 WIB

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:58 WIB

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:44 WIB

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:35 WIB