Agun: Arcandra, Jangankan Jadi Menteri, Jadi Presiden Juga Boleh

Siswanto, Dian Rosmala

Jum'at, 19 Agustus 2016 | 16:57 WIB
Agun: Arcandra, Jangankan Jadi Menteri, Jadi Presiden Juga Boleh

Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan status dwi kewarganegaraan yang dimiliki Arcandra Tahar tidak pantas persoalkan.

"Menurut saya, jangankan jadi menteri, jadi Presiden juga boleh Arcandra itu. Anda tulis pernyataan saya, jangankan menjadi menteri, jadi Presiden juga boleh," kata Agun kepada Suara.com, Jumat (19/8/2016).

Menurut Agung jika UU ditelaah kembali, status kewarganegaraan ganda yang dimiliki Arcandra tidak menggugurkan hak menjadi warga negara Indonesia, termasuk menjadi seorang pejabat publik.

"Dasarnya apa? Ya Undang-Undang Dasar. UUD di Pasal 6 jelas sekali, yang pertama itu Presiden harus orang Indonesia asli, itu sudah diamandemen menjadi 2 ayat. Ayat yang pertama bunyinya, Presiden dan atau Wakil Presiden adalah warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menjadi warga negara asing atas kemauan sendiri, mengkhianati negara," kata Agun.

"Ayat duanya, syarat-syarat tata cara menjadi Presiden diatur oleh undang-undang," Agun menambahkan.

Jika dikaitkan dengan kasus Arcandra, kata Agun, dia berhak menjadi Presiden. Karena dia adalah warga negara Indonesia sejak lahir.

Menurut Agun kasus Arcandra hampir sama dengan kasus yang pernah dialami mantan Presiden B. J. Habibie.

Habibie lahir di Indonesia, namun dia sekolah dan bekerja di Jerman. Kemudian dia mendapat status kewarganegaraan Jerman untuk mempermudah perkerjaannya.

"Pada waktu kami merumuskan itu (amandemen UUD), saya anggota 41, muncul faktual tentang keberadaan Pak Habibie. Saat itu beliau menduduki jabatan penting di sebuah perusahaan penerbangan dan syarat-syarat di perusahaan penerbangan Jerman sana, harus warga negara Jerman," ujar Agun.

Agun menambahkan Habibie menjadi warga negara Jerman bukan atas kemauan sendiri, melainkan untuk kepentingan pekerjaan. Dengan demikian, tidak dapat menggugurkan status kewarganegaraan Habibie sebagai orang Indonesia.

"Tapi dia (Habibie) menjadi warga negara Jerman bukan kemauan sendiri, karena memang ini orang pintar, ini orang cerdas, ilmunya harus dibina, dikembangkan, dilanjutkan dan nggak ada yang memiliki kompetensi diluar Habibie di Jerman sekalipun," kata Agun.

"Kenapa dia harus dijadikan warga negara Jerman? karena dalam pengembangan bisnis usahanya. Kan dia juga harus melakukan komunikasi bisnis dengan berbagai negara diberbagai perusahaan di luar Jerman. Harus melakukan identitas paspor mana? ya pasti paspor Jerman," Agun menambahkan.

Begitu juga Arcandra. Dia diberi status warga negara Amerika untuk kepentingan pekerjaan.

"Sama juga dengan Arcandra, dia menduduki posisi penting di Amerika untuk kepentingan bisnis perusahaan yang tempat dia bekerja dan digaji di situ. Untuk melanglang ke berbagai negara, pasti pakai paspor mana? paspor Amerika," tutur Agun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:36 WIB

Muncul Wacana Dwi Kewarganegaraan Indonesia, Begini Respons Menkumham

Muncul Wacana Dwi Kewarganegaraan Indonesia, Begini Respons Menkumham

News | Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:59 WIB

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

News | Senin, 27 Juni 2022 | 12:19 WIB

Terkini

Gus Kikin Pimpin PBNU, Ini Respon Sekjen Partai Golkar

Gus Kikin Pimpin PBNU, Ini Respon Sekjen Partai Golkar

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:21 WIB

Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:11 WIB

Bertabur Visual! Kenalan dengan 4 Cowok Idaman yang Rebutan Hati Roh Jeong Eui di Crushology 101

Bertabur Visual! Kenalan dengan 4 Cowok Idaman yang Rebutan Hati Roh Jeong Eui di Crushology 101

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat

Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Gus Yahya Klaim PBNU Tak Lagi Kejar Politik Elektoral, Kini Fokus Kawal Nilai

Gus Yahya Klaim PBNU Tak Lagi Kejar Politik Elektoral, Kini Fokus Kawal Nilai

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Meski Pendapatan Naik, Tapi Rugi WIKA Masih Rp1,48 Triliun

Meski Pendapatan Naik, Tapi Rugi WIKA Masih Rp1,48 Triliun

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini di Level Rp17.754/USD

Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini di Level Rp17.754/USD

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Prabowo Kembali ke Jombang, Hadiri Penutupan Muktamar NU ke-35

Prabowo Kembali ke Jombang, Hadiri Penutupan Muktamar NU ke-35

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:42 WIB

Buruan Antre, Harga Emas Antam Masih Dipatok Rp2,67 Juta/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Masih Dipatok Rp2,67 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:33 WIB

×