Langgar Aturan, Belasan Sopir Angkot Ini Dihukum Menyanyi

Dythia Novianty

Jum'at, 19 Agustus 2016 | 22:06 WIB
Langgar Aturan, Belasan Sopir Angkot Ini Dihukum Menyanyi
Petugas gabungan saat melakukan razia angkutan umum. [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Sebanyak 12 sopir angkutan kota atau angkot trayek Arjosari-Lawang dan Karangploso-Arjosari Kota Malang, Jawa Timur, mendapat hukuman unik karena telah melanggar peraturan. Mereka dihukum menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sambil hormat bendera.

Kepala Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jawa Timur Raymond Matondang mengatakan, belasan sopir angkot yang dihukum karena berhenti di bawah jalan layang Arjosari, padahal ada larangan (rambu-rambu) dilarang berhenti.

"Mereka mengaku sedang menunggu penumpang, namun kami tetap memberikan peringatan keras dan wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil hormat. Kami tidak menilang mereka dan hukuman itu agar mereka tidak mengulangi pelanggaran yang mereka lakukan lagi," katanya, Jumat (19/8/2016).

Selain menghukum mereka dengan menyanyikan lagu kebangsaan sambil hormat, lanjutnya, petugas juga mengecek surat-surat kendaraan. Kalau mereka nanti masih tetap melakukan pelanggaran, Dishub tidak segan-segan akan menilang mereka.

Peringatan keras tersebut, kata Raymond, sebagai antisipasi agar area di bawah jembatan layang (fly over) tidak dijadikan lokasi parkir kendaraan.

"Kami juga akan bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang untuk menempatkan pot bunga di bawah jembatan layang agar tidak dijadikan parkir. Kalau mereka ketahuan masih melanggar, ya kami tilang. Kami tegas supaya mereka taat peraturan," paparnya.

Sebelumnya, Dishub Kota Malang juga menghukum sejumlah pengendara motor yang melanggaran aturan lalu lintas dengan cara mereka diminta untuk menyebutkan sila-sila dalam teks Pancasila. Selanjutnya, mereka juga diwajibkan hormat bendera di pos polisi yang ada di kawasan Alun-alun Malang.

"Kalau pelanggaran pertama, petugas hanya menghukum para pelanggar ini dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya atau menyebutkan satu per satu Pancasila, serta menghormat Sang Saka Merah Putih," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penertiban Angkutan Umum

Penertiban Angkutan Umum

Foto | Jum'at, 17 Juni 2016 | 13:23 WIB

Kemenhub: Taksi Online Tak Harus Berplat Kuning

Kemenhub: Taksi Online Tak Harus Berplat Kuning

Bisnis | Rabu, 27 April 2016 | 15:34 WIB

Kini Tarif Tranportasi Online Harus Disepakati Pemerintah

Kini Tarif Tranportasi Online Harus Disepakati Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 22 April 2016 | 12:58 WIB

Mulai 16 April, Tarif Taksi di Jabodetabek Turun 15 Persen

Mulai 16 April, Tarif Taksi di Jabodetabek Turun 15 Persen

Bisnis | Sabtu, 16 April 2016 | 15:46 WIB

PKB Berharap Penurunan BBM Dongkrak Daya Beli Masyarakat

PKB Berharap Penurunan BBM Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Bisnis | Kamis, 31 Maret 2016 | 15:30 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB