Di Daerah Ini Bandar Narkoba Siap Dijatuhkan Hukuman Maksimal

Dythia Novianty

Senin, 22 Agustus 2016 | 02:56 WIB
Di Daerah Ini Bandar Narkoba Siap Dijatuhkan Hukuman Maksimal
Ilustrasi narkoba [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen memberikan hukuman maksimal kepada bandar narkoba yang beroperasi di wilayah itu. Hal ini disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Hariono di Pangkalpinang.

Dia mengatakan, hukuman maksimal tersebut berupa kurungan penjara seumur hidup hingga hukuman mati dimaksudkan untuk membuat efek jera bagi para "pemain" narkoba.

"Tentu saja, saya akan memberikan hukuman maksimal bagi para pemain narkoba kelas kakap. Biar kapok dan jera agar tak mengulangi perbuatan yang sama. Hanya saja tinggal keputusan pengadilan, terlebih instruksi Presiden tentang darurat narkoba," ujarnya, Minggu (21/8/2016).

Untuk mengaplikasikan komitmennya, dia memerintahkan penyidik mengganjar pelaku narkoba kelas kakap berdasarkan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal, yakni seumur hidup atau mati.

"Sengaja kami jerat dengan ancaman hukuman yang maksimal. Itu merupakan bukti kita serius memberantas narkoba. Sekarang tinggal kita serahkan ke pengadilan saja mau diganjar seperti apa pelakunya," ujarnya.

Hariono mengatakan, sekarang dalam penindakan kasus narkoba pihaknya menggandeng beberapa institusi yang memiliki komitmen serupa agar pemberantasan narkoba di daerah itu lebih maksimal.

"Sekarang dalam setiap operasi pemberantasan narkoba, kami menggandeng unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel hingga Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol-PP). Hal itu kami lakukan agar pemberantasan narkoba lebih maksimal," tegasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polres Sukabumi Sita 470 Butir Obat Terlarang

Polres Sukabumi Sita 470 Butir Obat Terlarang

News | Rabu, 22 Juni 2016 | 08:00 WIB

Sindikat Narkoba Internasional Gunakan Kebun Durian Jadi Markas

Sindikat Narkoba Internasional Gunakan Kebun Durian Jadi Markas

News | Jum'at, 17 Juni 2016 | 10:51 WIB

Marak Narkoba, Pintu Masuk Bali Diperketat

Marak Narkoba, Pintu Masuk Bali Diperketat

News | Sabtu, 21 Mei 2016 | 09:14 WIB

Setiap Hari 40-50 Orang Tewas Akibat Narkoba

Setiap Hari 40-50 Orang Tewas Akibat Narkoba

News | Minggu, 15 Mei 2016 | 17:40 WIB

Pil Diduga Narkoba Ditemukan di Ruang Bupati Bengkulu Selatan

Pil Diduga Narkoba Ditemukan di Ruang Bupati Bengkulu Selatan

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 01:29 WIB

Modus Baru, Sabu Coba Diselundupkan di Kepala Ikan

Modus Baru, Sabu Coba Diselundupkan di Kepala Ikan

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 02:35 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×