Travel yang Berangkatkan Haji 177 WNI Berpaspor Filipina Ilegal

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 23 Agustus 2016 | 14:29 WIB
Travel yang Berangkatkan Haji 177 WNI Berpaspor Filipina Ilegal
Gedung Kementerian Agama di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Jasin mengatakan bahwa travel dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji yang memberangkatkan 177 Warga Negara Indonesia dan menggunakan paspor Filipina adalah ilegal. Kata dia, sampai saat ini terdapat 693 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan 269 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang terdaftar di Kementerian Agama.

"Kami memastikan travel dan KBIH ilegal. Maka semuanya tidak bisa dikategorikan sebagai PPIU dan PHIK," kata M Jasin dalam konferensi pers di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016). 

Jasin menambahkan karena dikategorikan ilegal, maka hal tersebut sudah masuk dalam ranah pidana umum. Karenanya, ia menyerahkan hal ini kepada penegak hukum untuk melakukan penindakan. Kementerian Agama, kata dia, hanya berwenang untuk menertibkan pelanggaran yang dilakukan oleh PPIU dan PIHK yang berizin sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Jika penyelenggara itu ilegal kami akan berikan sanksi berupa pencabutan izin," katanya.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menuturkan tim KBRI Manila dibantu oleh dua orang tim Kemlu pusat telah mengidentifikasi WNI yang saat ini ditahan di Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, Filipina.

"Diketahui bahwa terdapat 177 WNI terdiri dari 100 perempuan dan 77 laki-laki," kata  Iqbal Minggu (21/8/2016)

Untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap status kewarganegaraan 177 orang yang mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan itu, Kemlu melakukan pengecekan data melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian.

Selain memastikan bahwa kondisi ratusan WNI secara umum baik, KBRI Manila juga memasok kebutuhan logistik harian para WNI, seperti makanan, minuman, obat-obatan, pakaian dan perlengkapan sanitasi. Pihak KBRI juga telah membentuk tim piket agar mereka bisa memantau keadaan seluruh 177 WNI di detensi imigrasi dan bersiaga selama 24 jam untuk merespons setiap perkembangan yang membutuhkan penanganan secara cepat.

Sebanyak 177 WNI ditangkap imigrasi Bandara Internasional Manila karena menggunakan paspor Filipina, Sabtu (20/8/2016). Peristiwa tersebut terbongkar ketika imigrasi Filipina mencari dua warga Filipina yang diduga bertindak sebagai pendamping untuk sekelompok orang Indonesia yang ingin berangkat ke Mekkah pada 17 dan 18 Agustus.

Komisaris Badan Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan mereka malah bertemu dengan 177 warga Indonesia yang sudah bersiap untuk terbang ke Madinah. Jamaah haji asal Indonesia berpaspor Filipina itu akhirnya ditahan karena saat diperiksa oleh pihak keimigrasian Filipina, mereka tidak dapat berbicara dengan dialek lokal seperti Tagalog, Maranao, Cebuano, atau Maguindanao. Mereka hanya bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebanyak 27.620 Jamaah Haji Indonesia Mulai Padati Kota Mekkah

Sebanyak 27.620 Jamaah Haji Indonesia Mulai Padati Kota Mekkah

News | Selasa, 23 Agustus 2016 | 07:14 WIB

DPR Minta Kemlu Pastikan 177 WNI Calon Haji di Filipina Selamat

DPR Minta Kemlu Pastikan 177 WNI Calon Haji di Filipina Selamat

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 13:25 WIB

Sebanyak 21.568 Jamaah Haji Indonesia Telah Tiba di Mekkah

Sebanyak 21.568 Jamaah Haji Indonesia Telah Tiba di Mekkah

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 06:41 WIB

Calon Jemaah Haji Tertangkap, WNI Diimbau Gunakan Jalur Resmi

Calon Jemaah Haji Tertangkap, WNI Diimbau Gunakan Jalur Resmi

News | Minggu, 21 Agustus 2016 | 06:45 WIB

Sepuluh Jamaah Haji RI Meninggal, 8 Terkena Kardiovaskular

Sepuluh Jamaah Haji RI Meninggal, 8 Terkena Kardiovaskular

News | Kamis, 18 Agustus 2016 | 15:01 WIB

Satu Calhaj Aceh Meninggal di Madinah

Satu Calhaj Aceh Meninggal di Madinah

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 04:46 WIB

Ratusan Jamaah Calhaj Batal Berangkat Karena Visa Belum Jadi

Ratusan Jamaah Calhaj Batal Berangkat Karena Visa Belum Jadi

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 10:10 WIB

Calon Jamaah dengan Kondisi Ini Dilarang Pergi Haji

Calon Jamaah dengan Kondisi Ini Dilarang Pergi Haji

News | Rabu, 10 Agustus 2016 | 13:06 WIB

Puluhan Ribu Jamaah Calon Haji Belum Terima Visa

Puluhan Ribu Jamaah Calon Haji Belum Terima Visa

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 09:22 WIB

Menag Minta Jamaah Haji Jaga Nama Indonesia

Menag Minta Jamaah Haji Jaga Nama Indonesia

News | Selasa, 09 Agustus 2016 | 08:33 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB