Sistem e-Haji Arab Saudi Bikin Jumlah Jamaah Haji Nonkuota Turun

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2016 | 06:26 WIB
Sistem e-Haji Arab Saudi Bikin Jumlah Jamaah Haji Nonkuota Turun
Pemberangkatan kloter pertama Embarkasi Jakarta Pondok Gede, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (9/8). [Antara]

Kepala Daerah Kerja Mekkah Arsyad Hidayat menilai penerapan sistem e-Hajj oleh Pemerintah Arab Saudi dapat menurunkan jumlah jamaah haji nonkuota, karena memperketat penerbitan visa kepada calon jamaah haji.

"E-Hajj sangat memperketat penerbitan visa karena menyaratkan adanya kepastian kontrak akomodasi, transportasi, dan katering selama di Saudi," kata Arsyad saat menjelaskan mengenai keberadaan jamaah haji non kuota, Selasa malam waktu Arab Saudi (23/8/2016).

Kontrak tersebut, menurut Arsyad, tidak hanya manual, tapi kontrak elektronik yang harus mendapat persetujuan dari Kementerian Haji. "Dari kontrak elektronik itu, kita bisa mengentri nama untuk proses penerbitan visa. Tanpa kontrak elektronik, pihak Saudi tidak akan membuka akses untuk mengirim nama," katanya.

Ia optimis sistem visa yang diterapkan dalam e-Hajj akan memperkecil peluang orang yang tidak mempunyai kesiapan kontrak dengan penyedia katering, transportasi, dan akomodasi, untuk bisa masuk ke Arab Saudi karena sudah dapat dicegah sejak di tanah air mengingat hanya jamaah yang telah menyelesaikan pelayanan-pelayanan kontrak yang dapat memperoleh visa.

"Dengan adanya kontrak, seluruh pelayanan yang akan diberikan kepada jamaah selama di Arab Saudi itu sudah siap dari awal. Kalau itu tidak ada, maka tidak bisa dapat visa," tambahnya.

Lebih lanjut ia mengimbau jamaah haji Indonesia untuk mendaftar melalui jalur resmi untuk menghindari risiko.

"Beberapa tahun lalu, banyak ditemukan jamaah non kuota tidak memiliki tempat tinggal, baik di Mekkah, Madinah, atau Armina. Sehingga mereka ada sebagian yang masuk ke tenda-tenda jamaah haji reguler atau khusus," katanya.

Bahkan, Arsyad mengaku bahwa saat bertugas di Madinah tujuh tahun lalu, ia menemukan jamaah haji nonkuota yang tertahan di terminal hijrah karena tidak memiliki akomodasi di Madinah. "Pihak di terminal hijrah tidak memberikan izin masuk kecuali sudah ada kontrak yang mengatakan bahwa jamaah tersebut punya tempat tinggal," ujarnya.

Arsyad pribadi menilai keberadaan jamaah haji nonkuota mengganggu jamaah haji reguler maupun khusus, karena sering masuk atau menumpang pada jamaah haji reguler dan haji khusus.

Tahun ini Indonesia memiliki kuota jamaah haji 155.200 untuk reguler dan 13.600 untuk jamaah haji khusus akibat masih berlakunya pemotongan kuota bagi seluruh negara, karena proyek pembangunan di sekitar Masjidil Haram yang belum selesai. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

20 Jamaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci

20 Jamaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci

News | Rabu, 24 Agustus 2016 | 06:22 WIB

Travel yang Berangkatkan Haji 177 WNI Berpaspor Filipina Ilegal

Travel yang Berangkatkan Haji 177 WNI Berpaspor Filipina Ilegal

News | Selasa, 23 Agustus 2016 | 14:29 WIB

Sebanyak 27.620 Jamaah Haji Indonesia Mulai Padati Kota Mekkah

Sebanyak 27.620 Jamaah Haji Indonesia Mulai Padati Kota Mekkah

News | Selasa, 23 Agustus 2016 | 07:14 WIB

DPR Minta Kemlu Pastikan 177 WNI Calon Haji di Filipina Selamat

DPR Minta Kemlu Pastikan 177 WNI Calon Haji di Filipina Selamat

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 13:25 WIB

Sebanyak 21.568 Jamaah Haji Indonesia Telah Tiba di Mekkah

Sebanyak 21.568 Jamaah Haji Indonesia Telah Tiba di Mekkah

News | Senin, 22 Agustus 2016 | 06:41 WIB

Calon Jemaah Haji Tertangkap, WNI Diimbau Gunakan Jalur Resmi

Calon Jemaah Haji Tertangkap, WNI Diimbau Gunakan Jalur Resmi

News | Minggu, 21 Agustus 2016 | 06:45 WIB

Sebanyak 11 Ribu Jamaah Haji Indonesia Sakit

Sebanyak 11 Ribu Jamaah Haji Indonesia Sakit

News | Sabtu, 20 Agustus 2016 | 15:15 WIB

Sepuluh Jamaah Haji RI Meninggal, 8 Terkena Kardiovaskular

Sepuluh Jamaah Haji RI Meninggal, 8 Terkena Kardiovaskular

News | Kamis, 18 Agustus 2016 | 15:01 WIB

Ini Tiga Penyakit yang Terbanyak Diderita Jamaah Haji

Ini Tiga Penyakit yang Terbanyak Diderita Jamaah Haji

Health | Kamis, 18 Agustus 2016 | 07:35 WIB

Satu Calhaj Aceh Meninggal di Madinah

Satu Calhaj Aceh Meninggal di Madinah

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 04:46 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB