LBH Ikadin Siapkan Gugatan ke Imigrasi Malaysia

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 26 Agustus 2016 | 03:56 WIB
LBH Ikadin Siapkan Gugatan ke Imigrasi Malaysia
Ilustrasi Malaysia. [Shutterstock]

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikadin Sumut berencana menggugat Imigrasi Kuala Lumpur, Malaysia, dan manajemen Air Asia karena diduga melanggar hak asasi terhadap klien mereka WNI asal Medan, Sri Dewi.

"Kami sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum yang akan diambil atas perbuatan pihak Imigrasi Malaysia dan Air Asia terhadap Sri Dewi Sulistina," ujar Direktur Lembaga Hukum (LBH) Ikadin Sumut, Dedy Haryanto Marbun, di Medan.

Berdasarkan laporan, Sri Dewi Sulistina ditahan pihak Imigrasi Malaysia saat tiba di Bandara KLIA2 Malaysia, 19 Agustus pukul 23.00 waktu setempat. Penahanan itu dialaskan pihak Imigrasi karena Sri Dewi Sulistina terlalu sering ke Malaysia.

Ironisnya penahanan Sri Dewi Sulistina dilakukan dengan cara tidak baik, seperti penempatan pada sel yabg tidak layak huni dan memberlakukan kasar pada saat pemberian makanan dan minuman selama dua hari di dalam sel Imigrasi Malaysia.

Selain itu, pihak imigrasi Malaysia juga melakukan tindakan tidak istimewa terhadap pihak kru maskapai Air Asia, pesawat yang membawa Sri Dewi pulang ke Medan melalui Bandara Kualanamu. Paspornya sudah di black list dan pihak imigrasi Malaysia tetap menahan Air Asia.

LBH Ikadin sudah berkomunikasi dengan pihak Konjen Malaysia di Medan, tetapi belum ada solusi tepat. Jadi LBH Ikadin bersiap melakukan langkah-langkah hukum untuk menggugat Imigrasi Malaysia dan Air Asia. Menurut Sri Dewi Sulistina, dia merasa perlu melakukan gugatan karena merasa tindakan Imigrasi KLIA2 sudah melanggar hukum dan merampas HAM.

"Berdasarkan informasi dari pihak Imigrasi Medan, tidak ada yang salah dalam paspor saya. Saya memang sering ke Malaysia bertemu teman-teman dan melaksanakan liburan, tetapi tidak pernah kelebihan waktu tinggal di Malaysia," katanya lagi.

Dia menegaskan, perlakuan buruk dengan menempatkan di sel yang tidak layak huni dan pemberlakuan kasar seolah penjahat besar, tidak diduga dan tidak bisa diterimanya.

"Saya berharap LBH Ikadin bisa membantu saya memprotes tindakan Imigrasi dan Air Asia Malaysia," katanya pula. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI