Langgar Imigrasi, Otoritas Malaysia Tahan 4 WNI Selama Sebulan

Laban Laisila

Selasa, 05 Mei 2015 | 04:39 WIB
Langgar Imigrasi, Otoritas Malaysia Tahan 4 WNI Selama Sebulan
Ilustrasi penjara [Shutterstock]

Suara.com - Otoritas Malaysia menahan empat warga Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu karena pelanggaran keimigrasian selama sebulan.

"Untuk pemenuhan syarat administrasi yang bermasalah di Malaysia, kami tidak bisa melakukannya. Termasuk upaya pembelaan, kami tidak bisa intervensi aturan di Malaysia," ujar Kepala Imigrasi Putussibau Ade Rahmat saat dihubungi di Putussibau, Kalimantan Barat, Senin (4/5/2015).

Dua diantaranya, Kiung dan Duan ditahan lantaran tidak mempunyai visa kerja, meskipun keduanya memiliki paspor.

Sedangkan Karon dan Bujang ditahan karena tidak memiliki dokumen resmi, baik itu paspor atau pun visa kerja.

Empat WNI dari daerah perbatasan Kapuas Hulu ini ditangkap di Sibu, Serawak, Malaysia April lalu.

Dia melanjutkan, pihak Imigrasi Putussibau masih bisa memberikan informasi tentang keadaan dari warga yang ditahan oleh pihak Malaysia.

 Salah satu caranya, dengan menghubungi Konsulat Malaysia di Pontianak ataupun Konsulat Indonesia yang ada di Malaysia.

"Kami siap membantu fasilitasi pihak keluarga mempertanyakan keadaan warga yang bersangkutan ke Konsulat Malaysia di pontianak," kata Ade.

Menurutnya, kalau hanya terkait masalah administrasi, yang bersangkutan hanya ditahan selama dua bulan hingga tiga bulan. Setelah itu dipulangkan oleh pihak Imigrasi Malaysia.

"Kalau ada pemulangan warga kita yang bermasalah, pihak Imigrasi Malaysia akan menyerahkan ke Imigrasi di Entikong, Sanggau. Setelah dicek kesehatan baru pihak Imigrasi Entikong menyerahkannya ke P4TKI (Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI) Entikong, baru di data di Polsek setempat kemudian dikirim ke Dinas Sosial di Pontianak untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah masing-masing," papar Ade.

Saat dihubungi ke Konsulat Indonesia di Malaysia, bidang Imigrasi Agus Sony mengaku belum ada pemberitahuan dari pihak polisi Malaysia.

"Kami belum tahu, kami belum dapat informasinya dari police Malaysia," ujarnya.

Agus menambahkan pihak Malaysia saat ini tengah melakukan pembersihan terhadap orang-orang asing yang masuk secara ilegal. Bahkan hampir setiap malam ada penangkapan 100-an orang dari beberapa negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gedung Baru Lapas Pasirsari Cikarang Siap Digunakan

Gedung Baru Lapas Pasirsari Cikarang Siap Digunakan

News | Sabtu, 18 April 2015 | 08:39 WIB

Waspada ISIS, Imigrasi Bali Ekstra Hati-hati Terbitkan Paspor

Waspada ISIS, Imigrasi Bali Ekstra Hati-hati Terbitkan Paspor

News | Kamis, 26 Maret 2015 | 10:30 WIB

Terkait Pembebasan Visa, 9 Pintu Masuk Wisatawan Dibenahi

Terkait Pembebasan Visa, 9 Pintu Masuk Wisatawan Dibenahi

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2015 | 08:15 WIB

Bernama Muhammad, Ini Anggota DPR yang Sempat Ditahan di Bandara

Bernama Muhammad, Ini Anggota DPR yang Sempat Ditahan di Bandara

News | Jum'at, 20 Maret 2015 | 17:27 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB