Array

Polisi Tak Sengaja Temukan Kasus Kekerasan Anak Saat Tangani Ortu

Siswanto Suara.Com
Selasa, 30 Agustus 2016 | 19:21 WIB
Polisi Tak Sengaja Temukan Kasus Kekerasan Anak Saat Tangani Ortu
Kepala Polisi Resor Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono dan Sekjen KPAI Erlinda [suara.com/Erlangga Bregas Prakoso

Suara.com - Polres Jakarta Timur dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyelamatkan tiga anak yang diduga terkena imbas dari kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi antara kedua orangtua mereka yang berprofesi sebagai dokter. Ibu dari anak-anak itu berinisial R (42) dan ayahnya berinsial P (44).

"Ada konflik internal keluarga bapak dan ibu ada tiga orang anak dan sebenarnya proses hukum sudah berjalan lama sekitar tiga bulan dan kami duga ada kasus kekerasan pada anak dalam kasus ini karena sempat ada penjemputan paksa dari sang ibu," kata Kepala Polisi Resor Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono, hari ini.

Kasus tersebut berawal dari laporan R kepada polisi sekitar tiga bulan yang lalu. R melaporkan telah terjadi kekerasan dalam rumah tangganya. Tak lama kemudian, giliran P yang membuat laporan ke polisi.

Kasus tersebut kemudian diproses. Di tengah proses hukum, polisi mencurigai terjadi kekerasan terhadap anak. Sebab, katanya, pada saat pelaporan, ketiga anak terlihat tertekan.

Selanjutnya, polisi menggandeng KPAI untuk turun tangan.

"Tiga hari lalu melakukan komunikasi antara kedua belah pihak untuk datang guna dimintai keterangan, sekarang anak juga dalam kuasa dan pantauan KPAI untuk haknya dapat pulih kembali," katanya.

Ketiga anak yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga masing-masing berinisial S, I, dan J.

Saat ini, ketiga anak masih dalam status observasi untuk dilihat apakah ada kekerasan yang dilakukan oleh kedua orangtua mereka.

"Kekerasan anak akan dilihat dari hasil observasi sepuluh hari, dikhawatirkan ada pengaruh negatif untuk pertumbuhan anak," katanya.

Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka. Penyidik masih melakukan pengumpulan bukti.

Polisi dan KPAI selama ini bekerjasama menangani berbagai kasus perlindungan anak.

"Kasus ini bukan yang pertama dan sangat berdampak bagi perkembangan anak,karena yang paling buruk merupakan perilaku menyimpang anak. Semoga dengan kerjasama ini menjadi sinergi kami menjadi suatu sistem. Orangtua sudah bercerai dan berebutan hak asuh,berharap rancangan UU pengasuhan anak diselesaikan agar anak tidak menjadi seperti barang," kata Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda. [Erlangga Bregas Prakoso]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI