KPAI Minta Kompolnas dan Propam Usut Kelalaian Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

Bella, Lilis Varwati

Senin, 02 November 2026 | 21:35 WIB
KPAI Minta Kompolnas dan Propam Usut Kelalaian Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
Ilustrasi sekelompok polisi (Unsplash.com/Spenser H)
baca 10 detik
  • KPAI meminta Kompolnas dan Propam Polri mengusut dugaan pelanggaran prosedur penggeledahan di Sukoharjo pada Senin, 2 November 2026.
  • Penggeledahan bersenjata lengkap pada dini hari di asrama putri tersebut berisiko menimbulkan trauma psikologis jangka panjang bagi santriwati.
  • Tindakan aparat diduga melanggar undang-undang perlindungan anak karena melibatkan bentakan, tanpa pendampingan, serta perlakuan yang menakutkan santri.

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengusut dugaan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan Rumah Tahfidz Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai, operasi kepolisian yang dilakukan dengan personel bersenjata lengkap di asrama anak perempuan pada dini hari itu berisiko menimbulkan trauma bagi para santriwati.

"Operasi bersenjata dini hari berisiko menimbulkan trauma bagi anak, terlebih dilakukan pada saat jam istirahat. Kehadiran aparat bersenjata lengkap di asrama anak perempuan pada dini hari menimbulkan ketakutan dan dampak psikologis jangka panjang," kata Jasra, Senin (2/11/2026).

Jasra mengingatkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari perlakuan yang menakutkan, merendahkan martabat, maupun kekerasan fisik dan psikis.

Hak tersebut diatur dalam Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 37 Konvensi Hak Anak.

Atas dasar itu, KPAI meminta Kompolnas dan Propam Polri memeriksa dugaan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan tersebut, terutama karena tindakan aparat bersinggungan langsung dengan anak-anak.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra. (Foto dok. KPAI)
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra. (Foto dok. KPAI)

"KPAI akan melakukan pengawasan dan koordinasi dengan para pihak, serta meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus ini yang berdampak serius terhadap kondisi anak," imbuh Jasra.

Sebelumnya, KPAI mendapat informasi bahwa pengelola Rumah Tahfidz dan para santriwati menyampaikan sejumlah keberatan atas tindakan penggeledahan tersebut. Mereka menilai terdapat sejumlah tindakan yang membuat para santriwati merasa tidak nyaman, seperti penggeledahan yang dilakukan pada dini hari oleh personel bersenjata lengkap.

Penggerebekan yang berlangsung tiba-tiba itu juga membuat sebagian santriwati tidak sempat mengenakan jilbab sebelum berhadapan dengan petugas. Jasra mengungkapkan, terdapat pula dugaan bentakan, penodongan senjata ke arah santriwati, serta perlakuan fisik terhadap seorang santriwati.

baca juga

Selain itu, pemeriksaan awal terhadap santri yang masih anak-anak diduga dilakukan tanpa pendampingan orang tua maupun pendamping hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Santriwati Tidur Digeledah Polisi, KPAI Ungkap Dugaan Penodongan Senjata

Santriwati Tidur Digeledah Polisi, KPAI Ungkap Dugaan Penodongan Senjata

News | Senin, 02 November 2026 | 20:49 WIB

Tak Cuma Kapolres, 3 Petinggi Polres Sukoharjo Ikut Dicopot Buntut Geledah Ponpes

Tak Cuma Kapolres, 3 Petinggi Polres Sukoharjo Ikut Dicopot Buntut Geledah Ponpes

News | Senin, 02 November 2026 | 19:29 WIB

Kritik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Rudianto Lallo: Penegakan Hukum Tak Boleh Sewenang-wenang!

Kritik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Rudianto Lallo: Penegakan Hukum Tak Boleh Sewenang-wenang!

News | Senin, 02 November 2026 | 18:35 WIB

Bawa Laras Panjang dan Dobrak Pintu Saat Santriwati Belum Berhijab, DPR Minta Kapolda Jateng Dicopot

Bawa Laras Panjang dan Dobrak Pintu Saat Santriwati Belum Berhijab, DPR Minta Kapolda Jateng Dicopot

News | Senin, 02 November 2026 | 18:11 WIB

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

News | Senin, 02 November 2026 | 17:41 WIB

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

News | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Dinilai Berlebihan, DPR: Ada Indikasi Pelanggaran HAM

Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Dinilai Berlebihan, DPR: Ada Indikasi Pelanggaran HAM

News | Senin, 02 November 2026 | 12:38 WIB

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

News | Senin, 02 November 2026 | 01:02 WIB

Aparat Bersenjata Geledah Ponpes Putri saat Santri Tidur, Komnas HAM Turun Tangan

Aparat Bersenjata Geledah Ponpes Putri saat Santri Tidur, Komnas HAM Turun Tangan

News | Minggu, 01 November 2026 | 22:00 WIB

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

News | Minggu, 01 November 2026 | 20:51 WIB

Terkini

Agar Hasil Tangkapan Nelayan Tak Cepat Rusak, Energi Bersih Mulai Dilirik untuk Desa Pesisir

Agar Hasil Tangkapan Nelayan Tak Cepat Rusak, Energi Bersih Mulai Dilirik untuk Desa Pesisir

News | Senin, 02 November 2026 | 21:32 WIB

Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya

Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 21:31 WIB

Malaysia Masih Belum Terima Timnas Indonesia Juara di FIFA ASEAN Cup 2026, FAM Kembali Desak FIFA

Malaysia Masih Belum Terima Timnas Indonesia Juara di FIFA ASEAN Cup 2026, FAM Kembali Desak FIFA

Bola | Senin, 02 November 2026 | 21:31 WIB

Hadirkan Beautiful Nightmare,  Saloka at Night Gelar Pesta Piyama Halloween Berhadiah Menarik

Hadirkan Beautiful Nightmare, Saloka at Night Gelar Pesta Piyama Halloween Berhadiah Menarik

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 21:26 WIB

Bisakah Gibran Segera Dilengserkan?

Bisakah Gibran Segera Dilengserkan?

News | Senin, 02 November 2026 | 21:20 WIB

Tanpa Waktu Istirahat, Maung Bandung Langsung Alihkan Fokus ke Markas Melbourne Victory

Tanpa Waktu Istirahat, Maung Bandung Langsung Alihkan Fokus ke Markas Melbourne Victory

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 21:19 WIB

Diiming-imingi Bonus Rp620 Juta, WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Diiming-imingi Bonus Rp620 Juta, WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

News | Senin, 02 November 2026 | 21:17 WIB

Ekonom Unsri Hitung Kerugian Karhutla Sumsel 2026 Capai Rp5,7 Triliun

Ekonom Unsri Hitung Kerugian Karhutla Sumsel 2026 Capai Rp5,7 Triliun

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 21:04 WIB

Merayakan Rindu dan Kegelisahan lewat Puisi di Buku Kidung Para Pencari

Merayakan Rindu dan Kegelisahan lewat Puisi di Buku Kidung Para Pencari

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 21:00 WIB

Fakta TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia, Cuma Modal Latihan Sebulan Langsung Tempur

Fakta TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia, Cuma Modal Latihan Sebulan Langsung Tempur

News | Senin, 02 November 2026 | 20:55 WIB

×