Mereka yang Terlibat Dalam Kasus Suap Saipul Jamil

Esti Utami, Nikolaus Tolen

Rabu, 31 Agustus 2016 | 19:44 WIB
Mereka yang Terlibat Dalam Kasus Suap Saipul Jamil
Saipul Jamil di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/7/2016). [suara.com/Nanda Hadiyanti]

Suara.com - Dalam dakwaan abang penyanyi Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, ketua tim pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji dan anggota kuasa hukum Berthanatalia Ruruk Kariman terungkap tindakan hakim tinggi Karel Tupu dan ketua majelis hakim kasus Saipul, Ifa Sudewi.

Karel Tupu adalah hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang merupakan suami dari terdakwa Berthanatalia. Dalam dakwaan terungkap bahwa Karel yang menyarankan Bertha untuk menemui Ifa saat mengurus perkara Saipul.

"Pada tanggal 10 Mei 2016 sekitar pukul 06.00 WIB Berthanatalia menerima telepon dari Karel Tupu (suaminya) yang menanyakan tentang persidangan perkara Saipul Jamil, kemudian Berthanatalia memberitahukan akan menemui Ifa Sudewi pagi-pagi, selanjutnya Karel menyarankan agar menemui Ifa secara langsung tanpa melalui perantara orang lain," kata jaksa penuntut umum KPK Dzakiyul Fikri.

Dalam perkara ini, Samsul, Bertha dan Kasman didakwa menyuap Rohadi selaku panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan ketua majelis hakim Ifa Sudewi sebesar Rp300 juta.

Selain perbuatan Karel, dakwaan juga mengungkapkan sejumlah perbuatan yang dilakukan Ifa Sudewi yaitu bertemu dengan Bertha baik sebelum maupun setelah putusan. Ifa saat perkara itu terjadi adalah Wakil Ketua PN Jakut sedangkan saat ini menjadi Ketua PN Sidoarjo, Jawa Timur.

Pertemuan pertama berlangsung pada 13 Juni 2016.

"Pada sekitar pukul 09.00, terdakwa dihubungi oleh Berthanatalia yang memberitahukan telah bertemu dengan Ifa Sudewi di kantor PN Jakut dan mendapat beberapa arahan terkait perkara Saipul antara lain eksepsi tim penasihat hukum dinilai sudah memasuki pokok perkara, perkara Saipul berat karena korbannya anak dan dipantau oleh KPAI, tim penasihat hukum disarankan dapat membuktikan Dede Sulton bukan anak-anak sehingga Ifa dapat membantu dengan menggunakan Pasal 292 KUHP dan menjatuhkan putusan seringan-ringannya di putusan akhir," ungkap jaksa.

Selanjutnya pada 8 Juni 2016, Bertha bersama Rohadi bertemu dengan Ifa Sudewi di PN Jakut. Isi pertemuan itu pada pokoknya ada permintaan uang sebesar Rp500 juta untuk putusan pidana selama 1 tahun.

Meski Kasman menanyakan apakah masih bisa turun dan dijawab oleh Bertha tidak bisa dengan alasan terlalu beresiko karena putusannya terjun bebas dari 7 tahun menjadi 1 tahun.

Pertemuan lain adalah sekitar 13 Juni 2016, Bertha menemui Ifa Sudewi di ruang kerjanya dan menanyakan putusan perkara Saipul Jamil. Pada pertemuan itu Bertha memperoleh penjelasan dari Ifa Sudewi yang pada pokoknya perkara Saipul berdasarkan pasal 82 UU perlindungan anak tidak terpenuhi dan dibuktikan dengan pasal 292 KUHP dengan vonis sekitar 3 tahun.

Terhadap putusan itu, Rohadi menjawab dengan mengatakan "ikutin.. ikutin saja".

Setelah Bertha bertemu dengan Ifa Sudewi, kemudian memberitahu Rohadi melalui telepon dan SMS bahwa putusannya setengah, yang ditanggapi oleh Rohadi dengan mengatakan ya udah pokoknya nanti diperjuangkan".

Baik Karel maupun Ifa belum menjadi tersangka dalam perkara ini.

Perbuatan Bertha, Kasman dan Samsul tersebut diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU No 31 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling kecil Rp150 juta dan paling banyak Rp750 juta.

Terhadap dakwaan itu, Bertha dan Kasman tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) sedangkan Samsul mengajukan nota keberatan yang akan disampaikan pada 5 September. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru

Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 06:00 WIB

6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!

6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 21:14 WIB

Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng

Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng

Lifestyle | Sabtu, 12 April 2025 | 17:07 WIB

Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini

Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini

Entertainment | Jum'at, 11 April 2025 | 16:23 WIB

Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap

Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 07:45 WIB

Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut

Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 15:37 WIB

Saipul Jamil Bongkar Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani: Ini Ada yang Rancu!

Saipul Jamil Bongkar Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani: Ini Ada yang Rancu!

Video | Selasa, 11 Maret 2025 | 14:00 WIB

Yakin Nikita Mirzani Korban Fitnah, Saipul Jamil Cium Kejanggalan Penyelidikan Polisi

Yakin Nikita Mirzani Korban Fitnah, Saipul Jamil Cium Kejanggalan Penyelidikan Polisi

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 02:40 WIB

Saipul Jamil: Ada yang Rancu dari Kasus Pemerasan Nikita Mirzani

Saipul Jamil: Ada yang Rancu dari Kasus Pemerasan Nikita Mirzani

Entertainment | Senin, 10 Maret 2025 | 20:20 WIB

Seberapa Kaya Saipul Jamil? Mau Bantu Agus Salim Berobat ke Singapura

Seberapa Kaya Saipul Jamil? Mau Bantu Agus Salim Berobat ke Singapura

Lifestyle | Selasa, 04 Februari 2025 | 15:40 WIB

Terkini

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:51 WIB

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen

Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:47 WIB

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:42 WIB

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:32 WIB

×