KPK: Vonis Ariesman Celah untuk Jerat Pelaku Lain

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 01 September 2016 | 22:49 WIB
KPK: Vonis Ariesman Celah untuk Jerat Pelaku Lain
Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/8) [Suara.com/Oke Atmaja].

Suara.com - Vonis mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dinilai bisa menjadi dasar untuk menangkap dan mengadili pihak lain yang terlibat dalam kasus suap pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ariesman divonis hukuman tiga tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (1/9/2016). Ariesman dinyatakan terbukti menyuap mantan Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi dalam pembahasan RTRKSP di DPRD DKI Jakarta.

"Hakim memberikan kesempatan, ada sinyal hakim memberikan kesempatan dan bisa dikonfirmasi ke pertemuan dengan anggota DPRD di PIK (Pantai Indah Kapuk). Sebenarnya itu titik menarik bagi kami dan akan kami diskusikan," kata jaksa penuntut umum KPK Ali Fikri seusai sidang.

Dalam putusannya hakim tidak menyebut nama Sugianto Kusuma alias Aguan, pendiri Agung Sedayu Group. Padahal dalam tuntutannya, jaksa mengatakan Aguan punya andil dalam kejahatan karena menjadi penyedia dana sebesar Rp2,5 miliar.

Peran Aguan itu sudah dipaparkan dalam sidang, yakni dalam rekaman percakapan telepon antara Aguan dengan Mohamad Sanusi dan kakaknya Mohamad Taufik, yang juga Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta.

Dalam vonis, hakim hanya menyatakan ada pertemuan di rumah Aguan di Pantai Indah Kapuk yang dihadiri oleh Mohamad Taufik, Mohamad Sanusi, Ketua DPRD Prasetyo Edy Marsudi, anggota Balegda Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji dan Ketua fraksi PKS Selamat Nurdin dan Ariesman Widjaja pada Desember 2015.

"Yang jelas ada fakta hukum di perkara Ariesman yang menyebutkan ada pertemuan di rumah Aguan yang dihadiri oleh Prasetyo dan anggota DPRD lainnya, itu kan sesuai dengan surat dakwaan kami. Dalam perkara ini kan pemberi yang kami dakwakan, kami juga mencoba dari fakta-fakta hukum apakah ada yang bisa menyambung dengan yang lain. Saat ini kan kita masih titik-titik apakah nanti tindak lanjut seperti apa kami penuntut umum belum bisa menentukan," tambah Ali.

Kesempatan untuk mengembangkan perkara ini menurut Ali juga didukung dengan putusan yang menyatakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Direktur Utama PT Kapuk Naga Indah Budi Nurwono tetap berlaku meski Budi mencabut BAP itu dengan mengirim surat dari Singapura.

"Hal menarik kedua, hakim sependapat dengan kami tentang pencabutan BAP, karena penasihat hukum menyatakan pencabutan itu sah tapi hakim sependapat dengan kami bahwa pencabutan tidak sah, maka dari titik itu nanti dapat dikembangkan," ungkap jaksa Ali.

Pada sidang 3 Agustus 2016, JPU KPK membacakan BAP Budi Nurwono yang diperiksa pada 14 April 2016. Dalam BAP itu Budi mengungkapkan ada pertemuan di rumah pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan di Pantai Indah Kapuk pada Januari 2016 dan Aguan menyanggupi permintaan Rp50 miliar dari anggota DPRD DKI Jakarta. Namun BAP itu menurut jaksa diminta dicabut Budi dari Singapura. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia

Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:59 WIB

APLN Bangun Fasilitas Mewah di Podomoro Golf View Cimanggis

APLN Bangun Fasilitas Mewah di Podomoro Golf View Cimanggis

Bisnis | Selasa, 26 Agustus 2025 | 09:07 WIB

Nusron Ungkap Satu Keluarga Kuasai Tanah Seluas Dua Kali Jakarta, Ini Daftar 9 Raja Properti di RI

Nusron Ungkap Satu Keluarga Kuasai Tanah Seluas Dua Kali Jakarta, Ini Daftar 9 Raja Properti di RI

Bisnis | Rabu, 07 Mei 2025 | 12:54 WIB

Agung Podomoro Gencar Bangun Perumahan Berkonsep Hunian Hijau

Agung Podomoro Gencar Bangun Perumahan Berkonsep Hunian Hijau

Bisnis | Minggu, 27 April 2025 | 12:28 WIB

APLN Beri Proteksi Karyawan Melalui Asuransi Kesehatan Professional Group Health BRI Life

APLN Beri Proteksi Karyawan Melalui Asuransi Kesehatan Professional Group Health BRI Life

Bisnis | Kamis, 20 Februari 2025 | 05:59 WIB

Tak Hanya Bangun Hunian, Agung Podomoro Group Juga Tingkatkan Kualitas SDM

Tak Hanya Bangun Hunian, Agung Podomoro Group Juga Tingkatkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 14 Februari 2025 | 09:04 WIB

Agung Podomoro Manfaatkan Insentif dari Pemerintah Genjot Penjualan Hunian

Agung Podomoro Manfaatkan Insentif dari Pemerintah Genjot Penjualan Hunian

Bisnis | Kamis, 06 Februari 2025 | 17:59 WIB

Kolaborasi dengan Tenant, Agung Podomoro Mulai Kembangkan Area Komersial di Kota Podomoro Tenjo

Kolaborasi dengan Tenant, Agung Podomoro Mulai Kembangkan Area Komersial di Kota Podomoro Tenjo

Bisnis | Senin, 23 Desember 2024 | 14:51 WIB

Kejar Target, Emiten Properti Agung Podomoro Makin Agresif Tawarkan Proyek Terkini

Kejar Target, Emiten Properti Agung Podomoro Makin Agresif Tawarkan Proyek Terkini

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2024 | 06:32 WIB

Lebih Cepat, Agung Podomoro Serah Terima Unit Cluster Damar Kota Podomoro Tenjo

Lebih Cepat, Agung Podomoro Serah Terima Unit Cluster Damar Kota Podomoro Tenjo

Bisnis | Selasa, 12 November 2024 | 08:07 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB