JPU Bersikeras Saksi Ahli Tak Bantah Mirna Tewas Karena Sianida

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 06 September 2016 | 10:23 WIB
JPU Bersikeras Saksi Ahli Tak Bantah Mirna Tewas Karena Sianida
Ahli Patologi Forensik dari Australia, Beng Ong menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Jaksa penuntut umum (JPU) menganggap keterangan ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong yang menjadi saksi meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso tak menyangkal adanya racun sianida yang masuk ke dalam tubuh Mirna Salihin.

"Memang ada teori menyebutkan bahwa kemungkinan sianida muncul setelah kematian. Tapi, melihat dari rangkaian peristiwa dia juga tidak menyangkal (Mirna meninggal karena sianida)," kata Jaksa Ardito usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016) dini hari.

Ardito juga mengatakan tim kuasa hukum Jessica juga tidak memberikan data secara lengkap kepada saksi ahli tersebut, sehingga keterangan yang disampaikan ke hadapan Majelis Hakim tidak terlalu rinci. 

"Ahli tidak dapat data yang cukup dari penasehat hukum," kata dia.

Dari data yang tidak diberikan secara lengkap, maka saksi ahli dari Australia tersebut tak berani menentukan secara pasti Mirna tewas karena sianida. Ardito mengatakan jika dari hasil pemeriksan toksikologi yang dilakukan para ahli telah menyimpulkan soal penyebab kematian Mirna.

"Pada prinsipnya dia (saksi ahli Jessica) tidak berani menentukan. Visum tidak menyatakan penyebab kematian. Setelah ada hasil toksikologi baru muncul, jadi di keterangan ahli saja," katanya.

"Dari circum evidence, korban ini meninggal karena sianida. Kalaupun tidak ditemukan zat lain, ahli sependapat karena sianida. Dia ragu karena tidak ada otopsi. Pada hati, empedu, tidak ditemukan (sianida). Proses otopsi setelah 3-5 hari kematian korban," kata Ardito menambahkan.

Beng merupakan saksi ahli pertama yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica. Sidang kedelapan belas ini merupakan kesempatan yang diberikan pihak Jessica untuk bisa menghadirkan saksi meringankan. Sidang yang berlansung hingga dini hari itu juga sempat diwarnai perdebatan ketika jaksa mempertanyakan soal visa kunjungan Beng ke Indonesia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahli Patologi Forensik Australia Duga Mirna Tewas karena Kopi

Ahli Patologi Forensik Australia Duga Mirna Tewas karena Kopi

News | Selasa, 06 September 2016 | 06:12 WIB

Sampai Tengah Malam, Sidang 'Kopi Maut Mirna' Dilanjutkan Rabu

Sampai Tengah Malam, Sidang 'Kopi Maut Mirna' Dilanjutkan Rabu

News | Selasa, 06 September 2016 | 01:40 WIB

Jika Kasus Kematian Mirna di Amerika, Sudah Ditutup

Jika Kasus Kematian Mirna di Amerika, Sudah Ditutup

News | Senin, 05 September 2016 | 22:06 WIB

Dimentahkan Saksi Jessica, Cuma Begini Reaksi Jaksa

Dimentahkan Saksi Jessica, Cuma Begini Reaksi Jaksa

News | Senin, 05 September 2016 | 20:17 WIB

Terkini

WIKA Jual Saham Anak Usaha Energi Terbarukan, Kantongi Rp641 Juta

WIKA Jual Saham Anak Usaha Energi Terbarukan, Kantongi Rp641 Juta

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Mendagri Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

Mendagri Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Beda Watak Scorpio Oktober vs November, Pengaruh Planet Bikin Sifatnya Kontras Banget!

Beda Watak Scorpio Oktober vs November, Pengaruh Planet Bikin Sifatnya Kontras Banget!

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:52 WIB

Dalam Persaudaraan, 21.868 Pemotor Rayakan Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa

Dalam Persaudaraan, 21.868 Pemotor Rayakan Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa

Otomotif | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:47 WIB

Urutan Skincare Sariayu Putih Langsat yang Benar untuk Kulit Cerah Maksimal

Urutan Skincare Sariayu Putih Langsat yang Benar untuk Kulit Cerah Maksimal

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Prabowo Bakal Bangun Pacuan Kuda Berstandar Internasional di Sulawesi

Prabowo Bakal Bangun Pacuan Kuda Berstandar Internasional di Sulawesi

Sulsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:40 WIB

Ini Strategi Awal Appi Sebagai Ketua Partai Demokrat Sulawesi Selatan

Ini Strategi Awal Appi Sebagai Ketua Partai Demokrat Sulawesi Selatan

Sulsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:27 WIB

Hari Pertama IBL All Indonesian 2026 Langsung Panas! Dewa United Tekuk Pelita Jaya

Hari Pertama IBL All Indonesian 2026 Langsung Panas! Dewa United Tekuk Pelita Jaya

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:19 WIB

Dedi Mulyadi Kunci Gerbang SMA-SMK Negeri di Jabar saat KBM, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Kunci Gerbang SMA-SMK Negeri di Jabar saat KBM, Ini Alasannya

Jabar | Minggu, 25 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Desas-desus Hubungan Terlarang Pejabat di Sulsel Viral, Mengapa Warganet Mudah Percaya Isu Medsos

Desas-desus Hubungan Terlarang Pejabat di Sulsel Viral, Mengapa Warganet Mudah Percaya Isu Medsos

Sulsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 06:45 WIB

×