Keberatan Dituntut 6 Tahun, Damayanti Jadikan Anak sebagai Alasan

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 07 September 2016 | 17:19 WIB
Keberatan Dituntut 6 Tahun, Damayanti Jadikan Anak sebagai Alasan
Damayanti Wisnu Putranti saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/8). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Bekas anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti, merasa keberatan dan tidak terima dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Hal itu disampaikannya melalui pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa. Damayanti menjadikan anak-anaknya yang masih kecil sebagai alasan utama.

"‎Tentu tuntutan itu sangat tinggi. Bagaimana saya bisa hidup bersama anak saya?" kata Damayanti dalam persaingan dengan agenda pembacaan pledoi, di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

 
Anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah tersebut berharap Majelis Hakim tidak menjatuhkan putusan yang sama dengan tuntutan Jaksa. Lebih jauh, dia juga mengaku tak terima dengan pemberitaan media selama ini yang terkesan menyudutkan dirinya selaku terdakwa penerima suap proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"‎Tolonglah teman-teman media, kalau membuat berita tak hanya (bertujuan) ingin menjual. Tolong teman-teman media kedepankan asas praduga tak bersalah. Bagaimana (jika) Anda ada di posisi saya," kata  Damayanti.

Mantan politikus PDIP itu pun meminta agar Majelis Hakim bisa melihat kasus ini secara adil. Termasuk ketika menjatuhkan vonis kepada dirinya nanti, agar dirinya masih bisa punya kesempatan membesarkan anak.

"Putusan yang seadil-adilnya untuk saya, agar saya masih bisa mengurus anak-anak saya. Saya mohon Majelis Hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya, agar saya bisa memberikan kasih sayang ke anak saya," kata Damayanti.

‎Jaksa menuntut Damayanti Wisnu Putranti dengan pidana penjara enam tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, Jaksa juga menuntut pencabutan hak politiknya dalam jabatan publik selama lima tahun setelah selesai menjalani masa hukuman.

Dalam dakwaannya, Jaksa menilai mantan anak buah Megawati Soekarnoputri itu terbukti bersalah menerima uang suap dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Uang suap itu dengan maksud memuluskan proyek pembangunan jalan milik Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara.

Atas dasar itu, Jaksa menilai Damayanti terbukti melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aguan Ngaku Tak Tahu Kepentingan Sanusi Datang ke Kantornya

Aguan Ngaku Tak Tahu Kepentingan Sanusi Datang ke Kantornya

News | Rabu, 07 September 2016 | 14:33 WIB

KPK Resmi Menahan Anggota DPR Andi Taufan Tiro

KPK Resmi Menahan Anggota DPR Andi Taufan Tiro

News | Selasa, 06 September 2016 | 18:46 WIB

Rekan Ratna Sarumpaet Klaim Ahok Main Catur Sama Penyidik KPK

Rekan Ratna Sarumpaet Klaim Ahok Main Catur Sama Penyidik KPK

News | Selasa, 06 September 2016 | 14:32 WIB

KPK Tahan 6 Tersangka Korupsi di Kabupaten Banyuasin

KPK Tahan 6 Tersangka Korupsi di Kabupaten Banyuasin

News | Senin, 05 September 2016 | 23:32 WIB

Terkini

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:37 WIB

Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!

Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:33 WIB

Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur

Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:32 WIB

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:24 WIB

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:22 WIB

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:18 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:14 WIB

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:11 WIB

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:05 WIB

Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim

Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:59 WIB