Dalam Aksinya, AR Gunakan Aplikasi Kencan "Grindr"

Esti Utami | Suara.com

Rabu, 07 September 2016 | 20:19 WIB
Dalam Aksinya, AR Gunakan Aplikasi Kencan "Grindr"
Para tersangka prostitusi gay online (pakaian warna orange). [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Tersangka kasus eksploitasi seksual terhadap anak, AR menggunakan aplikasi kencan Grindr dalam berinteraksi dengan pelanggan.

"Nama aplikasinya Grindr," jelas Kasubdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan Bayu Aji, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Menurutnya, anggota yang mendaftarkan diri di aplikasi ini akan mengunggah fotonya dan identitasnya agar bisa diketahui anggota lainnya. Dengan memanfaatkan aplikasi ini, AR menarik perhatian pencinta sejenis untuk menggunakan jasa prostitusi yang ia pasarkan.

Dalam menawarkan jasanya, AR tidak menuliskan harga penawarannya dalam profil korbannya.
 
"Harga tidak dicantumkan. Ada foto profil, nama dan umur. Pengguna aplikasi bisa berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi ini," kata Bayu.

Selain menggunakan aplikasi kencan Grindr, AR juga diketahui memiliki akun jejaring sosial Facebook yang digunakan untuk menjajakan para korban. Nama akun Facebook tersebut adalah Berondong Bogor.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni AR, U dan E. AR merupakan muncikari yang 'memiliki' 148 anak sebagai pekerja seks. Sementara E diketahui merupakan pedagang sayur di Pasar Ciawi, Bogor, Jawa Barat. E merekrut anak-anak untuk diserahkan kepada AR.

Mulanya ia mengajak anak-anak untuk berdagang sayuran, kemudian menawari mereka uang tambahan bila bersedia menjadi pekerja seks. Dalam jaringan AR, E juga berperan sebagai penyedia rekening untuk menampung uang hasil bisnis prostitusi online milik AR.

Sementara U berperan sebagai muncikari yang 'memiliki' empat anak sebagai pekerja seks. Jaringan U diketahui berbeda dengan jaringan AR.

Atas perbuatannya, AR, U dan E dikenakan pasal berlapis terkait UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, UU Pencucian Uang, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online

Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online

News | Senin, 27 April 2026 | 09:21 WIB

Dating Apps dan Kesepian di Tengah Keramaian Kota

Dating Apps dan Kesepian di Tengah Keramaian Kota

Your Say | Senin, 26 Januari 2026 | 11:07 WIB

Lelah Geser Kanan-Kiri? Gen Z Jakarta Kembali ke Biro Jodoh 'CV' di Mal

Lelah Geser Kanan-Kiri? Gen Z Jakarta Kembali ke Biro Jodoh 'CV' di Mal

News | Senin, 05 Januari 2026 | 15:25 WIB

5 Rekomendasi Aplikasi Kencan Terbaik, Zohran Mamdani dan Istrinya Bertemu di Hinge

5 Rekomendasi Aplikasi Kencan Terbaik, Zohran Mamdani dan Istrinya Bertemu di Hinge

Lifestyle | Sabtu, 08 November 2025 | 12:54 WIB

Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'

Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'

News | Selasa, 16 September 2025 | 14:23 WIB

4 Dampak Negatif Kecanduan Aplikasi Kencan, Awas Gampang Overthinking!

4 Dampak Negatif Kecanduan Aplikasi Kencan, Awas Gampang Overthinking!

Your Say | Selasa, 22 April 2025 | 17:24 WIB

Aplikasi Kencan, Solusi Baru Gen Z Atasi Kesepian?

Aplikasi Kencan, Solusi Baru Gen Z Atasi Kesepian?

Your Say | Senin, 07 April 2025 | 06:50 WIB

Jadi Model Gadungan, Pria Ini Berhasil Tipu 500 Wanita Lewat Aplikasi Kencan

Jadi Model Gadungan, Pria Ini Berhasil Tipu 500 Wanita Lewat Aplikasi Kencan

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 20:05 WIB

5 Manfaat Menggunakan Aplikasi Kencan, Tak Perlu Ragu dan Takut

5 Manfaat Menggunakan Aplikasi Kencan, Tak Perlu Ragu dan Takut

Lifestyle | Rabu, 05 Februari 2025 | 16:45 WIB

Abidzar Sebut Aplikasi Kencan Cuma buat Orang Hopeless, Tanggapan Ariel Tatum Dipuji Elegan

Abidzar Sebut Aplikasi Kencan Cuma buat Orang Hopeless, Tanggapan Ariel Tatum Dipuji Elegan

Lifestyle | Senin, 03 Februari 2025 | 14:17 WIB

Terkini

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB