Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'

Yohanes Endra | Tiara Rosana | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 14:23 WIB
Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
Ilustrasi Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua' (Pexels/cottonbro)
Baca 10 detik
  • Pria membunuh pekerja seks karena cekcok soal pembayaran.
  • Korban menolak berhubungan kedua kali sebelum pembayaran dilunasi.
  • Pelaku ditangkap dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Suara.com - Seorang lelaki berinisial YN (31), pengguna aplikasi kencan MiChat, diringkus polisi setelah nekat menghabisi nyawa seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial MKP (34). 

Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah wisma di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada 5 September 2025 lalu. 

Motifnya sepele, yakni pelaku marah karena korban menolak melayani untuk kedua kalinya sebelum pembayaran dilunasi.

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong menjelaskan, semua berawal ketika YN, yang merupakan warga Kabupaten Wajo, mencari layanan esek-esek melalui aplikasi kencan MiChat. Dari aplikasi tersebut, dia menemukan akun korban dan sepakat untuk bertemu.

"Dia (YN) mencari korban melalui aplikasi MiChat dengan menggunakan fitur mencari sekitar," ujar AKBP Fantry Taherong kepada wartawan pada  Senin, 15 September 2025.

Keduanya lantas menyetujui tarif kencan sebesar Rp600 ribu untuk durasi satu jam. Mereka pun bertemu di kamar wisma yang telah disepakati. Setelah selesai melakukan hubungan intim, masalah mulai muncul.

Ilustrasi MiChat (MiChat)
Ilustrasi Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua' (MiChat)

Menurut Fantry, pelaku merasa waktu kencan yang tersisa sekitar 25 menit masih cukup untuk satu ronde lagi. 

Namun, MKP menolak permintaan tersebut dan bersikeras agar YN membayar lunas terlebih dahulu sesuai kesepakatan awal. 

Pelaku mencoba menawar Rp300 ribu dengan alasan baru sekali berhubungan, tetapi korban tetap pada pendiriannya.

"Setelah satu kali selesai itu kan durasi waktunya belum sampai satu jam, masih tersisa 25 menit. Korban menyampaikan harus dibayar dulu," jelas Fantry.

Cekcok mulut pun tak terhindarkan. Pelaku yang panik karena korban mulai berteriak nekat menghunus badik yang dia bawa dan menusukkannya ke leher korban. MKP tewas seketika di lokasi kejadian.

Setelah melakukan aksinya, YN langsung melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kebun di Wajo. Namun, pelariannya berakhir setelah tim kepolisian berhasil menangkapnya pada 9 September 2025. 

Kini, YN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Fakta Wanita Labrak Cewek Open BO: Tak Terima Fotonya Dicuri, Viral Damai Rp 200 Ribu!

7 Fakta Wanita Labrak Cewek Open BO: Tak Terima Fotonya Dicuri, Viral Damai Rp 200 Ribu!

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Belasan Wanita Diduga PSK MiChat Diciduk di Cibinong

Belasan Wanita Diduga PSK MiChat Diciduk di Cibinong

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:27 WIB

Jebakan Michat! Pria di Bekasi Diperas Waria Usai Pesan Layanan Esek-esek

Jebakan Michat! Pria di Bekasi Diperas Waria Usai Pesan Layanan Esek-esek

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 13:22 WIB

Laki-laki Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Medsos, SafeNet: Paling Banyak di MiChat

Laki-laki Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Medsos, SafeNet: Paling Banyak di MiChat

News | Minggu, 08 Desember 2024 | 18:00 WIB

Apa Itu MiChat? Simak Pengertian, Fitur hingga Fungsi Aplikasi Hijau Ini

Apa Itu MiChat? Simak Pengertian, Fitur hingga Fungsi Aplikasi Hijau Ini

Tekno | Senin, 14 Oktober 2024 | 19:17 WIB

Terkini

AS Teken Kontrak Rahasia dengan 7 Raksasa AI, Era Perang Tanpa Manusia Dimulai?

AS Teken Kontrak Rahasia dengan 7 Raksasa AI, Era Perang Tanpa Manusia Dimulai?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:12 WIB

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB